Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;

Mangupura, Lensapolri.com – Kepolisian polres Badung melalui kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma SH,. MH. melakukan tindakan pemberantasan narkoba dengan sandi operasi antik agung 2025 yang dilaksanakan oleh polres Badung.

Pada kesempatan ini bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan media pada konferensi pers tanggal 7/02/2025 bahwa pada kegiatan operasi ini yang menjadi sasaran adalah kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana dalam operasi ini polres Badung melibatkan 55 personil gabungan polres Badung dengan pelaksanaan operasi selama 16 hari terhitung melalui tanggal 22 Januari sampai dengan tanggal 6 Februari 2025 dalam operasi ini kita berhasil mengungkap 12 kasus di mana ada tersangka yang kita amankan ini sebanyak 13 tersangka terdiri dari 12 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan semuanya WNI.

Adapun peran dari para tersangka ini adalah ee dari ungkap kasus yang kita laksanakan ada 9 orang yang berperan sebagai kurir dan 3 orang selaku pengguna kemudian e berkaitan dengan ungkap kasus ini adapun BB yang kita amankan adalah ee BB berupa sabu-sabu sebanyak 162 gram dan juga ganja sebanyak 10,51 gram di mana terhadap para tersangka ini kita sangkakan beberapa pasal sesuai dengan eee perbuatan yang dilakukan di mana ada pasal 111 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dengan denda 800 juta sampai dengan 8 miliar kemudian ada pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 Polda Jatim Terjunkan 3.879 Personil Gabungan

Kemudian yang terakhir ada pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun di mana eee dengan denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak 10 miliar demikian untuk persangkaan pasal yang kita sangkakan kepada ke-12 tersangka yang berhasil kita amankan sepanjang eee atau selama operasi antik agung 2025 yang digelar oleh polres Badung kemudian terkait dengan tersangka ini kita sudah coba laksanakan pemetaan dimana memang untuk para tersangka ini sebagian besar berasal dari Bali jadi ada yang kita amankan ini dari wilayah Kerobokan .

Baca Juga :  PATROLI BLUE LIGHT Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Dimalam Hari, Agar Situasi Kamtibmas Di Wilkum Polsek Susut Tetap Kondusif

Kemudian juga ada di kuta Selatan ada beberapa yang dari luar daerah seperti dari Jakarta dan juga ada dari daerah Jawa Timur Banyuwangi itu mungkin secara pemetaan terkaitan dengan para pelaku yang berhasil kita amankan di wilayah hukum polres Bandung, “pungkas Nyoman Sudarma kasat Narkoba polres Badung.

Demikian yang dapat kami sampaikan nanti mungkin untuk detailnya rekan-rekan bisa tanyakan dalam nanti kesempatan kita pendalaman berkaitan dengan pelaksanaan operasi antik agung 2025 kurang lebihnya saya mohon maaf sandi om Santi Santi Santi Om.

Red.Bali01

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte
Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap
Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog
Jangan Gadaikan Masa Depan demi Keinginan Sesaat! Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol
Dari Masjid, Polisi Mendengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
Kapolres Mamuju Tengah Laksanakan Subuh Keliling, Menerima Masukan Demi Penguatan Kamtibmas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:30 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB