Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;

Mangupura, Lensapolri.com – Kepolisian polres Badung melalui kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma SH,. MH. melakukan tindakan pemberantasan narkoba dengan sandi operasi antik agung 2025 yang dilaksanakan oleh polres Badung.

Pada kesempatan ini bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan media pada konferensi pers tanggal 7/02/2025 bahwa pada kegiatan operasi ini yang menjadi sasaran adalah kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana dalam operasi ini polres Badung melibatkan 55 personil gabungan polres Badung dengan pelaksanaan operasi selama 16 hari terhitung melalui tanggal 22 Januari sampai dengan tanggal 6 Februari 2025 dalam operasi ini kita berhasil mengungkap 12 kasus di mana ada tersangka yang kita amankan ini sebanyak 13 tersangka terdiri dari 12 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan semuanya WNI.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun peran dari para tersangka ini adalah ee dari ungkap kasus yang kita laksanakan ada 9 orang yang berperan sebagai kurir dan 3 orang selaku pengguna kemudian e berkaitan dengan ungkap kasus ini adapun BB yang kita amankan adalah ee BB berupa sabu-sabu sebanyak 162 gram dan juga ganja sebanyak 10,51 gram di mana terhadap para tersangka ini kita sangkakan beberapa pasal sesuai dengan eee perbuatan yang dilakukan di mana ada pasal 111 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dengan denda 800 juta sampai dengan 8 miliar kemudian ada pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian yang terakhir ada pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun di mana eee dengan denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak 10 miliar demikian untuk persangkaan pasal yang kita sangkakan kepada ke-12 tersangka yang berhasil kita amankan sepanjang eee atau selama operasi antik agung 2025 yang digelar oleh polres Badung kemudian terkait dengan tersangka ini kita sudah coba laksanakan pemetaan dimana memang untuk para tersangka ini sebagian besar berasal dari Bali jadi ada yang kita amankan ini dari wilayah Kerobokan .

Kemudian juga ada di kuta Selatan ada beberapa yang dari luar daerah seperti dari Jakarta dan juga ada dari daerah Jawa Timur Banyuwangi itu mungkin secara pemetaan terkaitan dengan para pelaku yang berhasil kita amankan di wilayah hukum polres Bandung, “pungkas Nyoman Sudarma kasat Narkoba polres Badung.

Demikian yang dapat kami sampaikan nanti mungkin untuk detailnya rekan-rekan bisa tanyakan dalam nanti kesempatan kita pendalaman berkaitan dengan pelaksanaan operasi antik agung 2025 kurang lebihnya saya mohon maaf sandi om Santi Santi Santi Om.

Red.Bali01

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WIB

Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Berita Terbaru