Kurang Dari 24 Jam Buruh Proyek Gasak Tas Bule Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Mengwi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Lensapolri.com – Tidak membutuhkan waktu lama yakni kurang dari 24 jam seorang buruh proyek dengan inisial FISD, laki-laki (21) asal Malang Jawa Timur yang tinggal sementara di bedeng proyek Desa Adat Seseh Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Berhasil diamankan oleh unit reskrim polsek mengwi. Rabu (5/2/2025)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan FISD diamankan lantaran telah melakukan pencurian dikawasan Pantai Pererenan, lingkungan Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung

Korban GK seorang warga Negara Rusia yang datang ke kantor polsek mengwi pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2025 jam 13.00 wita melaporkan bahwa tas miliknya yang ditaruh di pantai telah ilang adapun isi tas tersebut yakni 1 (satu) unit HP iPhone 12 Pro Max, 3 (tiga) buah ID card, 1 (satu) buah AirPod, Uang tunai Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu), kerugian diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah)

Korban menceritakan dimana saat itu sekira pukul 12.00 wita korban jalan-jalan sendirian dikawasan pantai Pererenan dan menaruh tasnya diatas pasir, kemudian korban hendak mengambil tas namus tas miliknya sudah tidak ada (hilang-red) mengalami peristiwa tersebut korban langsung datang ke kantor Polsek Mengwi untuk membuat Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/03/II/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali tanggal 04 Februari 2025.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kubu Monitoring Pemanfaatan Lahan Warga

Dengan adanya laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Mengwi AKP Komang Juniawan, S.H.,M.M., langsung memerintahkan Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan guna membuat terang tindak pidana tersebut

Berbekal keterangan saksi-saki, olah TKP serta pengumpulan alat bukti terduga pelaku FISD berhasil diamankan dibedeng proyek tempat tinggalnya

Baca Juga :  Polsek Palmerah Jakarta Barat Menangkap Delapan Orang Pelaku Tawuran Yang Menewaskan Satu Orang

Setelah dilakukan introgasi FISD mengakui perbuatannya telah mengambil tas dipantai Pererenan tanpa seijin pemilknya, setelah tas dikuasai FISD langsung menuju kamar mandi dekat TKP dan mengecek isi tas tersebut, selanjutnya pelaku mengambil 1 (satu) unit HP iPhone 12 Pro Max, Uang tunai Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu), kemudian tas yang masih berisi 3 (tiga) buah ID card, 1 (satu) buah AirPod ditinggalkan di dekat kamar mandi

“Pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP”, tegas Kapolsek Mengwi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Matos hingga Pantai Manakarra, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Perketat Patroli Malam
Persempit Ruang Gerak Kejahatan, URC Gabungan Jatanras Polda Sulbar Sisir Wilayah Rawan Mamuju
Biddokkes Polda Sulbar Gelar Bimtek Kesehatan 2026, Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat yang Profesional dan Humanis
Perkuat Kamtibmas, Ditbinmas Polda Sulbar Bangun Sinergi dengan Lembaga Keagamaan
Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu
Respons Cepat Polisi, Kasus Penemuan Bayi di Palmerah Berhasil Diungkap
Dua Pria Diduga Edarkan Obat Keras di Tambora, Polsek Tambora Amankan Ribuan Butir Tramadol hingga Hexymer
Pimpin Commander Wish, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto Tegaskan Disiplin dan Penguatan Kamtibmas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Dari Matos hingga Pantai Manakarra, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Perketat Patroli Malam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, URC Gabungan Jatanras Polda Sulbar Sisir Wilayah Rawan Mamuju

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Biddokkes Polda Sulbar Gelar Bimtek Kesehatan 2026, Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat yang Profesional dan Humanis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Perkuat Kamtibmas, Ditbinmas Polda Sulbar Bangun Sinergi dengan Lembaga Keagamaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Respons Cepat Polisi, Kasus Penemuan Bayi di Palmerah Berhasil Diungkap

Berita Terbaru