Lagi, Satuan Narkoba Polres Pandeglang Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang-Lantaran kedapatan menyimpan paket narkotika golongan satu jenis ganja, NU (30) di Kampung Cidangiang, Kelurahan/Desa Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Pandeglang, pada Sabtu (25/03).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan penangkapan NU (30) merupakan hasil pengembangan dari tersangka I (27) yang berhasil diringkus, dengan barang bukti 2 bungkus kertas warna cokelat berisikan Narkotika jenis Ganja.

Berbekal infomasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan NU dikediamannya yang beralamat di Kampung Cidangiang, Kelurahan/Desa Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Penangkapan NU berawal dari hasil pengembangan tersangka I yang sudah telebih dahulu kami amankan lantaran memiliki 2 bungkus ganja, berbekal infomasi tersebut anggota saya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati NU dikediamanya,” ujar Ilman.

Usai berhasil membekuk tersangka, anggota melakukan penggeledahan dan mendapati 1 buah kantong plastik berisikan batang narkotika jenis ganja, dengan berat bruto + 318,68 Gr, 1 bungkus plastik berukuran besar berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat bruto + 121,47 Gr, 1 bungkus plastik berukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat bruto + 21,91 Gr, dan 1 bungkus plastik klip berukuran besar berisikan biji narkotika jenis ganja, dengan berat bruto + 144,02 Gr dan 3 bungkus narkotika jenis ganja yang di lapis lakban cokelat dengan berat bruto + 84,60 Gr yang kesemuanya tersimpan di dalam lemari kamar.

Baca Juga :  Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol Seputaran Kota Bangli

Tak henti sampai disitu, anggota menemukan kembali 1 buah bekas kotak kacamata yang di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas berwarna Cokelat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto + 18,47 Gr yang tersimpan di dalam box 1 unit kendaraan R2 Merk Vespa warna Medium blue Nopol A 4073 U, berikut 1 buah handphone merk Iphone warna Hitam yang berada di bawah lantai kamar rumah dan Uang sebesar Rp200.000 yang tersimpan di dalam celana. “Setelah anggota saya berhasil meringkus NU, kami mendapati narkotika jenis ganja tersebut dengan total berat bruto 709,15 gram yang di simpan dirumah tersangka,” tutupnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan Gas LPG

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini NU telah mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang. Tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI di Korem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar Tegaskan Soliditas Jaga NKRI
Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan
Sambut Jendral Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah dan Diberkahi
Cegah Kejahatan Jalanan, URC URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat Hunting di Titik Rawan Mamuju
Sidak Kendaraan dan Rusun Dinas, Kapolda Sulbar: Fasilitas Negara Adalah Amanah yang Harus Dijaga
Kapolda Sulbar dan BPK RI Perkuat Sinergi Kawal Pengelolaan Keuangan Negara
Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!
Bukan Sekadar Lepas Peserta, Kapolda Sulbar Siapkan Sandeq Polda untuk 2027
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:01 WIB

HUT ke-81 TNI di Korem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar Tegaskan Soliditas Jaga NKRI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sambut Jendral Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah dan Diberkahi

Rabu, 30 September 2026 - 09:25 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, URC URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat Hunting di Titik Rawan Mamuju

Rabu, 30 September 2026 - 09:19 WIB

Sidak Kendaraan dan Rusun Dinas, Kapolda Sulbar: Fasilitas Negara Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Berita Terbaru