Lantaran Mencuri Motor Teman Sendiri Pria Asal Dusun Peting Harus Berurusan Dengan Aparat Kepolisian

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM–JAKARTA,- MF (29) Warga Dusun Peting Bojonegoro harus berurusan dengan aparat kepolisian polsek metro taman sari lantaran pelaku telah mencuri sepeda motor milik temannya sendiri

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, Kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 2 September 2022 yang lalu

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saat itu pelapor yang diketahui bernama saprawi (38) memarkirkan sepeda motor milik nya jenis Yamaha RX King di rumah kontrakan di jalan keadilan V Glodok Taman Sari Jakarta Barat

Baca Juga :  Kapolresta Palu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

“Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang lalu masuk rumah untuk istirahat,” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Kamis, 8/9/2022.

Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, Setelah paginya kemudian korban mengecek sepeda motor milik nya sudah tidak berada ditempat

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Metro Tamansari

Baca Juga :  Bupati Imron Dorong Guru Honorer PAI jadi PPPK

Setelah dilakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Akp Roland Olaf Ferdinan dan Akp Ferdo Alfianto bergerak untuk mendatangi korban dan melakukan olah tkp di lokasi kejadian

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut terdapat di jalan Teluk gong tambora jakarta barat

Tim bergerak kelokasi dan benar sepeda motor tersebut terparkir didepan sebuah rumah kostan

Baca Juga :  <em>Gus Zainal Santri Ndeso Pimpin Istighosah Santri Ponpes Modern Nur Alif Ki Ageng Selo Lirik</em>

Anggota dilokasi mencurigai seseorang yang membawa motor tersebut kemudian diamankan dan dilakukan interogasi oleh pelaku yang di ketahui berinisial MF (29)

“Dari keterangan pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur,” ucap Rohman

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

Rhamdan/Red. LENSAPOLRI
Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB