Minggu Kasih Waka Polres Tabanan, Serahkan Sarana Kontak kepada Kelompok Tani dan

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lensapolri.com – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H., memimpin kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan pada Minggu, 21 Desember 2025, pukul 10.00 s.d. 11.30 Wita, bertempat di Balai Banjar Celagi, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Tabanan, unsur pemerintahan desa dan adat, tokoh masyarakat, kelompok tani, komunitas ojek online, pecalang, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam sambutannya, Bendesa Adat Banjar Celagi menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran jajaran Polres Tabanan di tengah masyarakat. Ia menilai kegiatan Minggu Kasih sangat bermanfaat sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga Banjar Celagi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Waka Polres Tabanan menyerahkan sarana kontak kepada kelompok tani dan anggota ojek online sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Polri kepada masyarakat. Sarana kontak yang diberikan kepada anggota ojol berupa 20 helm dan 20 jaket, sedangkan kepada kelompok tani diserahkan 15 sabit dan 15 cangkul untuk menunjang aktivitas pertanian warga setempat.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H.,mengatakan”Dalam arahannya, Waka Polres Tabanan menegaskan bahwa kegiatan Minggu Kasih bertujuan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat serta menyerap aspirasi yang berkembang di lingkungan warga. Ia mengimbau masyarakat agar menyambut Tahun Baru dengan tertib, menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, serta memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan gangguan keamanan, penyalahgunaan narkoba, maupun potensi bencana alam. Kapolsek Kota Tabanan turut mengingatkan agar tidak mendirikan posko di badan jalan serta membatasi penggunaan kembang api di bawah 2 inci. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Humas/degading

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru