Mulai Hari Ini, Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Candi

- Redaksi

Selasa, 1 Maret 2022 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Operasi Keselamatan Candi 2022 akan di mulai pada tanggal 1 sampai 14 Maret 2022. Guna mengetahui kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut serta sarana pendukungnya, Polres Demak melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2022 di halaman Mapolres Demak.

Operasi keselamatan ini mengusung tema “Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalulintas Guna Terciptanya Sitkamaseltibcarlantas Yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19”.

Selama operasi tersebut, Kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Kepolisian Keselamatan Candi 2022 di mulai tanggal 1 Maret sampai 14 Maret,” ujar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Selasa (1/3/2022).

Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi mobil yang tak memakai sabuk pengaman.

Selain itu, kendaraan yang melawan arus, pengemudi kendaraan yang tak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang tak mengenakan helm SNI, serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak.

“Oleh karena itu pengemudi kendaraan bermotor diminta membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Candi 2022 ini,” ungkapnya.

Budi menambahkan, diharapkan operasi keselamatan Candi 2022 ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.

“Lewat operasi Keselamatan Candi ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa,” pungkaanya.

(Adi-HMS)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai
Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah
Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran

Selasa, 14 April 2026 - 15:37 WIB

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Berita Terbaru