Pastikan Stok Aman, Kapolresta Samarinda Tinjau Pendistribusian Minyak Goreng

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si bersama dinas perdagangan dalam negeri Samarinda, lakukan pengecekan pendistribusian minyak goreng di Rumah Susun Jl. Teuku umar komplek pergudangan samarinda, Senin, (28/3/2022) hari ini.

“Saya bersama dinas perdagangan kembali lagi untuk mengecek pendistribusian minyak goreng. Artinya, ini akan terus kami pantau pendistribusian yang dilakukan oleh perusahaan daerah pergudangan dan aneka usaha (PDPAU),” tuturnya saat doorstop usai sidak tadi.

Saat di tanya hasil sidak yang dilakukan ini untuk harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 ribu – atau Rp 15.500 – /Kg dan terkait pendistribusian sendiri berlangsung dengan baik, warga terlihat mengantre dengan tertib untuk mendapatkan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan kami terus ingatkan ke pedagang agar untuk mematuhi ketentuan yang sudah di tetapkan pemerintah,” ujar Ary.

“Kami juga pastikan ketersediaan dan harga  di Samarinda ini aman. Dan insyaallah 2-3 hari kedepan kami akan lakukan pengecekan lagi,” sambungnya.

Termasuk, lanjut KBP Ary ketersediaan menjelang bulan ramadan masih aman.

“Kami sudah bekoordinasi ke dinas perdagangan, dua hari kedepan minyak goreng akan datang dan kembali didistribusikan oleh distributor maupun agen,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan jika ada oknum atau pedagang yang bermain, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Akan kami tindak tegas, karena ini kan jelas ini merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Samsudin (PDPAU), mengatakan bahwa stok migor curah yang ada di Rusun ini tersedia sekitar 30 ton.

“Bahwa dalam pendistribusian migor ini sudah di atur dengan mekanisme penyaluran bagi UMKM di berikan jatah 50 ltr dengan menunjukan ktp,kk,NIB/NPWP usaha dan menunjukan poto usaha, kemudian untuk perorangan maksimal 5 ltr dengan menunjukan ktp dan kk,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB