Pastikan Stok Aman, Kapolresta Samarinda Tinjau Pendistribusian Minyak Goreng

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si bersama dinas perdagangan dalam negeri Samarinda, lakukan pengecekan pendistribusian minyak goreng di Rumah Susun Jl. Teuku umar komplek pergudangan samarinda, Senin, (28/3/2022) hari ini.

“Saya bersama dinas perdagangan kembali lagi untuk mengecek pendistribusian minyak goreng. Artinya, ini akan terus kami pantau pendistribusian yang dilakukan oleh perusahaan daerah pergudangan dan aneka usaha (PDPAU),” tuturnya saat doorstop usai sidak tadi.

Saat di tanya hasil sidak yang dilakukan ini untuk harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 ribu – atau Rp 15.500 – /Kg dan terkait pendistribusian sendiri berlangsung dengan baik, warga terlihat mengantre dengan tertib untuk mendapatkan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan kami terus ingatkan ke pedagang agar untuk mematuhi ketentuan yang sudah di tetapkan pemerintah,” ujar Ary.

“Kami juga pastikan ketersediaan dan harga  di Samarinda ini aman. Dan insyaallah 2-3 hari kedepan kami akan lakukan pengecekan lagi,” sambungnya.

Termasuk, lanjut KBP Ary ketersediaan menjelang bulan ramadan masih aman.

“Kami sudah bekoordinasi ke dinas perdagangan, dua hari kedepan minyak goreng akan datang dan kembali didistribusikan oleh distributor maupun agen,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan jika ada oknum atau pedagang yang bermain, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Akan kami tindak tegas, karena ini kan jelas ini merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Samsudin (PDPAU), mengatakan bahwa stok migor curah yang ada di Rusun ini tersedia sekitar 30 ton.

“Bahwa dalam pendistribusian migor ini sudah di atur dengan mekanisme penyaluran bagi UMKM di berikan jatah 50 ltr dengan menunjukan ktp,kk,NIB/NPWP usaha dan menunjukan poto usaha, kemudian untuk perorangan maksimal 5 ltr dengan menunjukan ktp dan kk,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru