Pengamanan dan Penggeledahan Tahanan di Rutan Kelas II B Bangli

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – BANGLI – Dalam rangka mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Polri melalui Sat Samapta Polres Bangli melaksanakan kegiatan Penggeledahan Ruang Tahanan di Rutan Kelas II B Bangli, pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 07.00 WITA s/d 08.15 WITA, bertempat di Rutan Kelas II B Bangli.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bangli, Iptu A.A. Gede Purwita, didampingi KBO Samapta Ipda I Ketut Karsana, dengan melibatkan 6 personel Sat Samapta Polres Bangli. Keterlibatan Polri merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di objek vital negara seperti Rumah Tahanan Negara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Dedi Nugroho. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta Polres Bangli berperan aktif dalam pengamanan, pengawasan, serta pengendalian jalannya kegiatan, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

 

Selanjutnya dilakukan pembagian zona penggeledahan, di mana pada setiap zona, personel Polri ditempatkan sebagai unsur pengendali dan pengaman utama, bersinergi dengan personel TNI AD, BNN Gianyar, BPBD Bangli, serta petugas Rutan. Personel Sat Samapta melaksanakan penggeledahan secara profesional, humanis, dan tegas guna memastikan tidak ditemukannya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Rutan.

 

Setelah seluruh ruang tahanan selesai digeledah, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan yang dilaksanakan oleh BNN Gianyar, di mana personel Polri turut melakukan pengamanan dan pengawasan guna menjamin kegiatan berjalan aman dan tertib.

 

Secara keseluruhan, keterlibatan aktif Polri melalui Sat Samapta Polres Bangli mampu memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program pembinaan pemasyarakatan serta mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan Rutan Kelas II B Bangli.

 

 

Red/degading

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru