Pengendara Yang Akan Melintas di Kota Mataram Perlu Persiapkan Syarat Berkendara Jika Tidak ingin Ditilang

- Redaksi

Senin, 17 April 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dalam waktu tidak lama lagi Wilayah Hukum Polda NTB akan menerapkan Tilang Non elektronik yang selama ini sempat dihentikan. Tak terkecuali Wilayah Hukum Polresta Mataram akan segera menerapkan Tilang manual atau Non elektronik seperti sediakala.

Hal ini dikarenakan dibeberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik termasuk Kota Mataram. Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektrolit tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Polres Wajo Amankan Motor Balap Liar

Keterangan ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di ruang kerjanya, Sabtu (15/04/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bowo sapaan akrab Kasat Lantas Polresta Mataram menerangkan bahwa tidak lama lagi tilang manual atau tilang non elektronik itu akan segera diberlakukan. Oleh karenanya Pemen dengan melati satu ini mengimbau kepada masyarakat kota Mataram pada khususnya dan masyarakat NTB pada umumnya untuk mempersiapkan segala sesuatunya bila menggunakan kendaraan di kota Mataram.

Baca Juga :  Tilang ETLE Di Banjarnegara Signifikan Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

“Jadi pengemudi harus memastikan dulu kendaraan yang digunakannya dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan, berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik yang akan diberlakukan nantinya,”tegas Polisi murah senyum ini.

Dijelaskan pula bahwa pada saat mulai diberlakukan operasi Ketupat Rinjani 2023 dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H., tilang manual sudah mulai akan diberlakukan. Terhitung operasi Ketupat Rinjani 2023 akan berlaku mulai 18 April hingga 01 mei 2023 yang akan datang.

Baca Juga :  Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Selain kelengkapan surat-surat kendaraan, Sasaran utama dalam Operasi Ketupat Rinjani akan datang diantaranya perlengkapan standar kendaraan, penggunaan Helm SNI, pelanggaran lawan arus, pengendara dibawah umur serta pengendara yang mengkonsumsi Miras.

“Ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh kesengajaan pengendara, maka diharapkan masyarakat pengendara harus memahami betul syarat-syarat untuk dapat mengendarai kendaraan di jalan umum,”tutupnya.(BUKRAN)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mamuju Hadir di Setiap Persimpangan, Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas Malam Hari
Wakapolres Mateng Tekankan Respons Cepat Sat Lantas Tangani Kecelakaan
Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar
Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang
Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Kasigar Ditlantas Polda Sulbar Soroti Dampak Nyata Laka Lantas di Forum Jasa Raharja Mamuju
Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Kawal Target PAD Mamuju Tengah Lewat Digitalisasi Samsat
Respon Cepat Ditlantas Polda Sulbar Evakuasi Pohon dan Tiang Lampu Tumbang Akibat Hujan Angin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polresta Mamuju Hadir di Setiap Persimpangan, Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas Malam Hari

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wakapolres Mateng Tekankan Respons Cepat Sat Lantas Tangani Kecelakaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Patroli Malam Polantas Polda Sulbar Pastikan Jalan Aman, Warga Tenang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru