Pengurus RW 10 Kapuk Desak Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan di Lahan RTH

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Lensapolri.com — Ketua RW 10 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Edi Susanto, bersama jajaran pengurusnya mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya pihak Kelurahan Kapuk, untuk segera membongkar bangunan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Jalan Tanggul Timur RT 03 RW 10.

Bangunan tersebut sebelumnya difungsikan sebagai Kantor Sekretariat RW 10, namun kini beralih fungsi menjadi tempat tinggal. Menurut Edi, pengurus RW 10 sepakat agar bangunan eks sekretariat tersebut dibongkar dan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai taman.

“Kami minta Lurah Kapuk, Satpol PP, dan pihak Pertamanan agar segera membongkar bangunan eks Sekretariat RW 10 yang berdiri di lahan fasilitas umum taman. Tujuannya agar pertamanan di wilayah RW 10 kembali menjadi hijau,” tegas Edi Susanto, (20/8/2025).

Baca Juga :  Pencuri HP di MPP Berhasil Diringkus Tim Reskrim Polres Sragen

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Edi juga mengungkapkan, pada 30 Juli lalu pihaknya sempat mendapat undangan mediasi dari Kelurahan Kapuk bersama mantan Ketua RW 10. Rencana mediasi tersebut bertujuan untuk membahas kesepakatan pemanfaatan bangunan eks sekretariat sebagai pos tiga pilar.

Namun, pengurus RW 10 menolak hadir lantaran mediasi yang sudah dilakukan beberapa kali dinilai tidak menghasilkan keputusan yang jelas.

“Kami dengan pengurus RW 10 sepakat menolak hadir dalam undangan mediasi itu. Ini sudah kali ketiga, ujung-ujungnya tidak ada kejelasan dan terkesan hanya mengulur waktu,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Di Era Keterbukaan Informasi, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Kehumasan TA.2024

 

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa pihaknya menolak keras rencana menjadikan bangunan tersebut sebagai pos tiga pilar.

“Kami menolak kalau bangunan eks sekretariat RW 10 itu untuk pos tiga pilar. Masalahnya, pos tiga pilar yang sudah ada saja mangkrak. Intinya, bangunan harus dibongkar dan taman dikembalikan sesuai fungsinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Personil Sat Samapta Polres Jepara Imbau Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Hingga Jauhi Narkoba

Sementara itu, Subur, selaku Bendahara RW 10, juga menyatakan sikap yang sama.

“Saya bersama pengurus RW 10 lainnya sepakat, agar Lurah Kapuk bersama petugas Pertamanan Kota segera membongkar eks kantor RW. Karena keberadaannya di lahan fasilitas umum peruntukan taman. Taman ya harus untuk taman, bukan rumah tinggal,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:53 WIB

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung

Senin, 7 Sep 2026 - 12:41 WIB

Berita Polres

URC Polres Majene Bergerak, Keamanan Kota Jadi Sasaran Patroli

Senin, 7 Sep 2026 - 10:12 WIB