Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28-07-2025 – Bea Cukai menjalin sinergi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal. Langkah kolaboratif ini dilaksanakan di Kota Tangerang, Kabupaten Demak, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan pada periode Juni hingga Juli 2025.

“Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperketat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Sinergi dengan PJT dan Satpol PP menjadi salah satu kunci dalam memastikan distribusi barang kena cukai (BKC) berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi pengawasan peredaran rokok ilegal dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Banten dan PJT di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang, pada 14 hingga 18 Juli 2025. Dalam operasi pengawasan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten juga memberikan edukasi terkait aturan cukai kepada petugas PJT agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengiriman barang, khususnya terhadap BKC.

Bea Cukai melalui Bea Cukai Semarang juga berkolaborasi dengan satuan tugas pemberantasan BKC ilegal Demak yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Demak, TNI, dan Kepolisian. Satgas melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Semarang dalam rangka studi lapangan dan bimbingan teknis pemberantasan BKC ilegal yang dilaksanakan pada 26 Juni 2025 dan 16 Juli 2025.

Sementara itu, Bea Cukai Sampit memperkuat koordinasi lintas instansi melalui pertemuan dengan Satpol PP Kabupaten Katingan yang dilaksanakan pada Kamis (17/07). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas upaya bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Katingan, seperti operasi pasar bersama.

Terakhir, di Kabupaten Gunungkidul, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melalui kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang digelar pada Rabu (23/07) di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Budi mengungkapkan bahwa sinergi lintas instansi bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem perdagangan yang transparan dan taat aturan. Upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dengan memberikan efek jera. Kerja sama yang telah terjalin ini menjadi contoh baik bagi upaya bersama dalam memerangi peredaran barang ilegal di Indonesia.

“Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan cukai. Jika menemukan indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di linktr.ee/bravobeacukai,” pungkas Budi.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Berita Terbaru