Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28-07-2025 – Bea Cukai menjalin sinergi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal. Langkah kolaboratif ini dilaksanakan di Kota Tangerang, Kabupaten Demak, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan pada periode Juni hingga Juli 2025.

“Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperketat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Sinergi dengan PJT dan Satpol PP menjadi salah satu kunci dalam memastikan distribusi barang kena cukai (BKC) berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi pengawasan peredaran rokok ilegal dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Banten dan PJT di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang, pada 14 hingga 18 Juli 2025. Dalam operasi pengawasan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten juga memberikan edukasi terkait aturan cukai kepada petugas PJT agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengiriman barang, khususnya terhadap BKC.

Bea Cukai melalui Bea Cukai Semarang juga berkolaborasi dengan satuan tugas pemberantasan BKC ilegal Demak yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Demak, TNI, dan Kepolisian. Satgas melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Semarang dalam rangka studi lapangan dan bimbingan teknis pemberantasan BKC ilegal yang dilaksanakan pada 26 Juni 2025 dan 16 Juli 2025.

Sementara itu, Bea Cukai Sampit memperkuat koordinasi lintas instansi melalui pertemuan dengan Satpol PP Kabupaten Katingan yang dilaksanakan pada Kamis (17/07). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas upaya bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Katingan, seperti operasi pasar bersama.

Terakhir, di Kabupaten Gunungkidul, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melalui kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang digelar pada Rabu (23/07) di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Budi mengungkapkan bahwa sinergi lintas instansi bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem perdagangan yang transparan dan taat aturan. Upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dengan memberikan efek jera. Kerja sama yang telah terjalin ini menjadi contoh baik bagi upaya bersama dalam memerangi peredaran barang ilegal di Indonesia.

“Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan cukai. Jika menemukan indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kantor bea cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di linktr.ee/bravobeacukai,” pungkas Budi.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:11 WIB

BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:10 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Berita Terbaru