Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – DENPASAR-BALI – Kepolisian Daerah Bali kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp4 miliar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Bali, dan dilaksanakan di lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).

 

Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp4.014.020.000,- (empat miliar empat belas juta dua puluh ribu rupiah). Pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari BNN Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar POM Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali.

 

Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan oleh Dirresnarkoba, disampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika berdampak sangat buruk, tidak hanya bagi individu penyalahguna, namun juga mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

 

Meskipun upaya sosialisasi terus dilakukan melalui penyuluhan, media cetak, maupun media elektronik, korban penyalahgunaan narkotika masih terus berjatuhan. Oleh karena itu, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan program rutin yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mencegah peredaran gelap narkotika, serta menghindari penyalahgunaan maupun perubahan barang bukti.

 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu/methamphetamine seberat 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 900 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

 

Mengakhiri sambutannya, Kombes Pol Radiant mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dan hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhi narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

 

“Harapan kita bersama, generasi muda sebagai tulang punggung bangsa dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika melalui proses penghancuran menggunakan blender dan pembakaran, disaksikan oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir.

 

 

Red/degading

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Berita Terbaru