Polda Jateng Musnahkan Ribuan Kilogram Bibit Jagung Hibrida Palsu Merek “Syngenta”

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan pemusnahan ribuan kilogram barang bukti benih jagung hibrida SYNGETA hasil pelanggaran merk yang mempunyai persamaan pada keselurahan dengan merk yang telah terdaftar atas nama pihak lain tanpa seizin pemilik merek.

Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti berdasarkan perdamaian atau Restorasi Justice yang dilakukan pada tanggal (7/6/22). Namun yang lebih penting dari pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar benih ini tidak akan beredar di pasaran.

“Dikuatirkan bibit jagung hibrida ini jika sampai ke masyarakat/ petani akan merusak dan mempengaruhi kualitas hasil pertanian dan tanah lantaran bibit yang di musnahkan ini sudah dicampuri oleh zat kimia yang berbahaya,” ungkap AKBP Roshyid kepada sejumlah wartawan di gudang penyimpanan barang bukti di Jalan Peres, Semarang Utara, Selasa (25/10) siang.

AKBP Roshyid menyebut kasus ini muncul sekira tanggal 25 Februari 2010 di kawasan kabupaten Blora Jawa Tengah. Saat itu ada laporan petani yang menyebutkan bahwa hasil produk panen jagung tidak sesuai harapan. Setelah dilakukan penyidikan ternyata ada produk benih jagung yang dipalsukan dengan menggunakan merk SYNGENTA yang diduga dipalsukan.

Baca Juga :  Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi, Kabid Humas Polda Jatim : Demi Terpeliharanya Kamtibmas

Sementara itu Brand and Digital Marketing Manajer PT Syngenta Participations AG, Imam Sujono menambahkan bahwa produk yang dipalsukan oleh UD JT ini sudah dipasarkan di pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Awal benih jagung ini awalnya ditemukan di wilayah kabupaten Blora. Dari situ ada yang sengaja memalsukan bibit jagung ini dengan pencampuran zat yang berbahaya.

“Sebenarnya tidak bisa dinilai dari nominal rupiah untuk kerugian, karena ini masalah Brand yang dipalsukan dan berdampak kepercayaan kepada petani dan masyarakat tentang mutu dari hasil panen,” ungkap Imam Sujono.

Baca Juga :  Tim Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor Di Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Denpasar

Atas kejadian ini setidaknya pihaknya mengalami kerugian milyaran rupiah. Untuk itu dengan adanya pemusnahan barang bukti setidaknya tidak akan lagi ada kerugian yang timbul atas pemalsuan merek dagang benih jagung.

“Kasusnya sudah di SP3 oleh Ditreskrimsus Polda Jateng setelah dilakukan Restoratif Justice. Saya harapkan tidak ada lagi pemalsuan merk dagang yang membuat kerugian pada masyarakat,” pungkasnya. (Abii)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Patuh Marano 2026 di Simboro Fokus Bangun Kesadaran, Bukan Sekadar Menindak
Cegah Macet dan Kecelakaan, Satgas Preventif Operasi Patuh Marano 2026 Atur Lalu Lintas di Lokasi Proyek Jalan
Green Policing Polda Sulbar: Kapolda  Ajak Personel Menyatu dengan Alam dan Merawat Kehidupan
Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalanan
Perkuat Sinergi dengan MUI, Kapolda Sulbar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judi Online dan Penipuan Digital
Desakan HMI Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Sulbar Paparkan Perkembangan 4 Kasus Korupsi dan Minerba
Aksi Humanis Ditreskrimum dan Ditlantas Polda Sulbar, Kakek Kelelahan di Jalan Dievakuasi ke Tasiu
Kabid Humas Polda Sulbar: Polri Kawal Penyampaian Aspirasi di DPRD Provinsi, Kedepankan Pendekatan Humanis dan Dialog
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Ops Patuh Marano 2026 di Simboro Fokus Bangun Kesadaran, Bukan Sekadar Menindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Cegah Macet dan Kecelakaan, Satgas Preventif Operasi Patuh Marano 2026 Atur Lalu Lintas di Lokasi Proyek Jalan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Sinergi dengan MUI, Kapolda Sulbar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judi Online dan Penipuan Digital

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Desakan HMI Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Sulbar Paparkan Perkembangan 4 Kasus Korupsi dan Minerba

Berita Terbaru