Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Terkait Pengancaman Terhadap Salah Satu Calon Presiden RI

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Polda Kaltim gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana informasi elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (19/1/2024).

Konferensi Pers dipimpin langsung Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., yang didampingi Panit 2 Subdit Cyber Ditreskrimsus AKP M.Yusuf L dan Panit 3 Subdit Cyber Ditreskrimsus IPTU Sarlendra Satria Yudha, S.Kom. , M.T., M.Sc.

Kabid Humas menjelaskan Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku pemilik akun Instagram @rifanariansyah yang berkomentar “Izin Bapak, Nembak Kepala Anis Hukumannya Berapa Lama Ya”.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengakuan tersangka, baru kali ini melakukan coment negatif di akun media sosial. Dan dia melakukan hal tersebut karena tidak puas dengan dengan pernyataan calon presiden nomor urut 1 pada saat debat ketiga capres kemarin.

Usai menonton debat, pelaku membuka media sosial tiktok dan menemukan paslon 01 sedang melakukan live tiktok. Di akun tiktok tersebut, pelaku melihat ada komentar “Nembak Kepala Anis Hukumannya Berapa Lama Ya”.

Melihat komentar tersebut, pelaku mencopy paste komentar yang sama, namun pelaku berkomentar di akun calon presiden nomor urut 2 dan menambahkan komentar dengan kata “Izin Bapak”.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 45B JO Pasal 29 Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara 4 Tahun.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan
Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Berita Terbaru