Polisi Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Berkendara

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Magelang – Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah menggelar Konferensi Pers terkait remaja pembawa senjata tajam (sajam) yang videonya viral di media sosial. Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Dwiyatno, S.E., M.M., di Mapolres, Rabu (25/10/2023).

Diketahui, Konferensi Pers digelar sebagai tindak lanjut dari viralnya sebuah video di media sosial. Di mana dalam video yang berdurasi 22 detik itu memperlihatkan seorang remaja membawa sajam saat berkendara.

Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 23.40 WIB di Jalan A. Yani depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Soerojo Kota Magelang. Sebuah patroli berhasil mengamankan remaja tersebut pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Konferensi Pers tersebut, yang bersangkutan telah mengakui bahwa ia adalah orang yang terlihat dalam video yang viral dimaksud. Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas terhadap aksi premanisme dan setiap ada aksi premanisme di wilayah Kota Magelang, kami akan menindaklanjuti,” ungkap AKP Dwiyatno, S.E., M.M.

Polres Magelang Kota menetapkan bahwa tindakan remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951, yaitu Undang-Undang Darurat, yang kemudian dikaitkan dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Pelaku dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara.

Upaya polisi dalam menangani kejadian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Sementara Polres Magelang Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan bertindak tegas terhadap tindakan-tindakan yang dapat mengganggu stabilitas di wilayah Kota Magelang.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru