Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Mangupura, Pura sebagai tempat suci umat Hindu merupakan pusat spiritual, tempat memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus simbol kearifan dan identitas budaya Bali yang harus dijaga kesuciannya. Setiap bentuk pelanggaran terhadap kesucian pura, termasuk pencurian pratima, tidak hanya merugikan secara materiil, namun juga melukai nilai-nilai religius dan keharmonisan masyarakat adat.

Sejalan dengan upaya menjaga kesucian tempat ibadah tersebut, Polres Badung berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian, yakni pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah media di Lobby Polres Badung yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dengan total kerugian masyarakat mencapai puluhan juta rupiah, Rabu (17/12/25).

 

Dalam kasus pencurian pratima, polisi mengungkap dua laporan polisi dengan dua orang pelaku, yakni M.H. (22) dan M. alias Taufik (53). Keduanya terbukti mencuri pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp21 juta. Sejumlah barang sakral, uang kepeng, hingga kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti.

 

Sementara itu, pada kasus pencurian mesin traktor, Polres Badung mengungkap tiga laporan polisi dengan empat orang pelaku, yaitu F.E.P. alias Fendrik (29), M.I. alias Ikhsan (26), I.M.S. alias Made (40), dan I.I. alias Indra (23). Para pelaku mencuri mesin traktor dan alat pertanian di wilayah Subak Mengwi, Petang, dan Abiansemal, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp102 juta, yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan

 

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi tempat ibadah dan mata pencaharian masyarakat. “Pencurian pratima melukai nilai spiritual umat, sementara pencurian traktor merugikan petani. Polres Badung tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

 

Baca Juga :  Sambangi Hotel Made Bali Ini Yang Dilakukan Personel Unit Patroli

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Ida Bagus Wiadnyana, turut mengapresiasi kinerja cepat Polres Badung. “Pratima adalah simbol suci yang telah disakralkan. Kami berterima kasih kepada Polres Badung karena telah menjaga kehormatan adat dan rasa aman umat Hindu,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Polres Badung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, dengan harapan sinergi antara aparat, tokoh adat, dan warga dapat terus menjaga keamanan, kesucian tempat ibadah, serta keberlangsungan hidup petani di Kabupaten Badung. (hms)/(degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Kunjungi Polresta Mamuju, Kapolresta: Suatu Kehormatan dan Motivasi Untuk Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat
Kapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di PPS Al Arasy Tobadak, Perkuat Silaturahmi Bersama Masyarakat
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Mateng Hadir di Tengah Pelajar, Tanamkan Semangat dan Karakter
Polisi Bersama Masyarakat: Wakapolres Mateng Turun Langsung, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
Polda Sulbar Persempit Ruang Gerak Narkoba, Operasi Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam di Mamuju
URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Sisir Kota, Antisipasi 3C, Premanisme hingga Balap Liar
URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Kapolda Sulbar Kunjungi Polresta Mamuju, Kapolresta: Suatu Kehormatan dan Motivasi Untuk Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di PPS Al Arasy Tobadak, Perkuat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Wakapolres Mateng Turun Langsung, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Polda Sulbar Persempit Ruang Gerak Narkoba, Operasi Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam di Mamuju

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:33 WIB

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Sisir Kota, Antisipasi 3C, Premanisme hingga Balap Liar

Berita Terbaru