Polres Bontang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Modus Antar Istri

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG — Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

RI (44) warga Jalan A. Yani Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara ditangkap Polisi di Jalan Pattimura RT. 25 Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang Bontang.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Polresta Malang Kota Luncurkan Dispenser Masker

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Penggelapan Sepeda Motor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Asriadi menerangkan awalnya Senin (13/12/2021) korban bernama SUPARDI didatangi dua orang dengan alasan ingin menjual barang bekas, salah satunya yaitu pelaku bernama RI meminjam 1 (satu) unit sepda motor honda Supra X 125 warna hitam dengan alasan untuk mengantar istrinya dan mengambil AC yang akan dijual.

Baca Juga :  Piodalan Sasih Kedasa di Pura Pujastuti Polres Jembrana

“Dengan membawa sepeda motor tersebut RI pergi dan hingga saat ini 18/12 motor tersebut tidak dikembalikan. Atas kejadian tersebut koran mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan melapor ke Polres Bontang” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Lantik AKP Darwin Menjadi Kabag Logistik

Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepda motor honda Supra X 125 warna hitam No. Pol KT-2972-DM diaman di Polres Bontang. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(RF)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama
Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari
Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas
Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku
Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Amankan Ratusan Tramadol dan Hexymer di Jakarta Barat
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:04 WIB

Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama

Minggu, 27 September 2026 - 10:24 WIB

Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:27 WIB

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian

Jumat, 25 September 2026 - 14:09 WIB

Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB