Polres Kendal Berhasil Menyita 359 knalpot Brong

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Polres Kendal berhasil menyita 359 knalpot brong berbagai merek dalam Operasi knalpot brong yang digelar jajaran Polres Kendal sejak 10 Januari 2022.

Ratusan Knalpot brong tersebut, kemudian dimusnahkan dalam apel bersama yang dipimpin Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo, di Halaman Mapolres Kendal, Jumat (29/1/2022).

Acara pemusnahan barang bukti knalpot brong disaksikan Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Komandan Kodim 0715/Kendal, Misael Marthen Jenry Polii, perwakilan Kejari Kendal, Pengadilan Negeri Kendal, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta berbagai komunitas motor di Kabupaten Kendal.

Dalam Konperensi Pers, Kombes Pol Agus Suryo menjelaskan, dari hasil operasi razia knalpot di wilayah hukum Polda Jateng berhasil menindak tujuh ribu lebih, kendaraan yang berknalpot tidak standar dalam dua minggu.

“Ya saya mewakiii Bapak Kapolda, hari ini memimpin langsung kegiatan pemusnahan knalpot yang tidak sesuai standar. Kami akan terus melakukan operasi kepada para pengendara yang meggunakan knalpot tidak standar, atau knalpot brong ini, yang digelar sejak 10 Januari 2022 lalu. Hal ini dalam rangka menuju zero knalpot brong,” jelasnya.

Ditegaskan, adanya knalpot ini disambut positif masyarakat. Terbukti hari ini selain Bupati dan Forkopimda, juga dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Ya karena sudah banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot ini. Sehingga kami tindak lanjuti dengan kegiatan operasi. Karena ini juga termasuk mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polda Jateng,” jelas Dirlantas.

“Jadi kepada pengendara yang ditindak, kita kenakan sanksi pada 285 ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas,” imbuh Agus Suryo.

Baca Juga :  Bersama Perguruan Pencak Silat, Kapolres Ponorogo Ajak Semua Pihak Ciptakan Stabilitas Keamanan

Untuk para pelanggar, dirinya mengimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Untuk pengambilan kendaraan yang disita, pemilik atau pengendara harus bisa membawa knalpot asli atau standar kendaraannya,” tandas Agus Suryo.

Dirlantas juga berharap, ke depannya tidak ada lagi knalpot brong di wilayah hukum Polda Jateng. Untuk itu, pihaknya terus melakukan langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada produsen atau pembuat knalpot brong.

Baca Juga :  Wujud Belasungkawa, Perwakilan Polres Bangli melayat ke Rumah duka Orang tua anggota yang meninggal.

“Saya mewakili Bapak Kapolda mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolres Kendal yang sudah mendukung dan melaksanakan razia knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Kendal,” ujar Dirlantas.

“Kami akan terus sosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat dan juga kepada produsen atau pembuaf knalpot brong,” pungkas Kombes Pol Agus Suryo.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan knalpot brong, secara simbolis dilakukan oleh Dirlantas Polda Jateng dan Bupati Kendal beserta Forkopimda.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu
Respons Cepat Polisi, Kasus Penemuan Bayi di Palmerah Berhasil Diungkap
URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan
Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX
Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:44 WIB

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Berita Terbaru