Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Lensapolri.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berprofesi sebagai caddy golf yang diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur. Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan terlarang tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Jumat (12/9/2025).

 


“Kami merilis kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025, di sebuah kosan di Jalan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede,” ujar Kombes Pol Kusumo.

Korban diketahui berinisial IF (16), sedangkan terduga pelaku berinisial M (26). Keduanya saling mengenal melalui media sosial Instagram dan telah beberapa kali bertemu.

Kejadian terungkap saat orang tua korban mencari keberadaan anaknya yang tidak kunjung pulang. Mereka mendatangi kosan terduga pelaku dan mendapati keduanya dalam keadaan tanpa busana. Atas kejadian tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan hubungan terlarang tersebut sebanyak tiga kali di tempat kosnya. la mengaku tidak ada ancaman yang digunakan, melainkan mengiming-imingi korban dengan janji untuk “bertanggung jawab” setelah beberapa kali pertemuan.

Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Kusumo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak.




(Rdw)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB