Polres Metro Jakarta Timur Periksa Delapan Saksi terkait Kasus Lansia Tewas Dihakimi Massa di Pulogadung

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polisi masih mendalami kematian seorang lansia berinisial HM (80 tahun) yang dihakimi massa lantaran dituduh maling. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka diperiksa terkait kronologi kejadian.

Baca Juga :  Tokoh Agama Papua: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Masa Depan Anak-Anak Papua

“Kami masih mendalami kasus ini. Ada delapan orang saksi yang tengah dimintai keterangan,” uajr AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung mengenai progres pemeriksaan, Ahsanul belum bisa menjelaskan secara detail. Dia berjanji akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaan.

“Nanti disampaikan ya. Saat ini masih pemeriksaan, doakan saja bisa selesai secepatnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga

Sebelumnya, seorang pengemudi berinisial HM (80) meregang nyawa setelah dihakimi masaa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

Baca Juga :  Perayaan Imlek 2025, Polda Bali Hadir Beri Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat Yang Beribadah

“Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah,” ungkap AKBP Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut AKBP Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut.“Kami lidik, cari pelaku pengeroyokan,” tukasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:10 WIB

Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Berita Terbaru