Polres Sukoharjo Bekuk 2 Pelaku Pencuri Disel Milik Dinas Pertanian dan Perikanan

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Dinas Pertanian dan Perikanan berupa pompa air. Polres berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti sebuah pompa air. Sebelumnya, pompa air hasil curian tersebut dijual ke tukang tambal ban di wilayah Sukoharjo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pencurian sendiri pada 28 Januari 2019 dimana sebuah pompa air dicuri dari area persawahan di Dukuh Banjarsari RT 01/02, Desa Juron, Kecamatan Nguter. Pompa air tersebut merupakan aset milik Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo,” terang Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (7/10/2021).

Wakapolres menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil yang mendapat informasi pompa air tersebut dijual ke tukang tambal ban di wilayah Sukoharjo kota. Dari informasi tersebut Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelakunya. Masing-masing K (40), warga Desa Plesan, Kecamatan Nguter dan S (33), warga Dukuh Samben RT 02/01, Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Klaten.

Kejadian itu sendiri berasal ketika pelaku K mengajak S untuk mengambil pompa air dengan menggunakan sepeda motor pada tanggal 28 Januari 2019. Pompa air yang dibaut ke lantai cor di area persawahan kemudian dibongkar dan pompa air dibawa kabur dan kemudian disimpan di rumah K.

Keesokan harinya, Sd (sudah meninggal) istri dari K memesan taksi untuk membawa pompa air tersebut ke tambal ban selatan Masjid Agung Sukoharjo. Pompa air tersebut dijual Rp 7 juta dimana almarhum Sd mendapat Rp4 juta, K Rp2 juta dan S Rp1 juta. Pelaku K sendiri ditangkap pada 5 Oktober dan S pada 6 Oktober 2021.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho menambahkan, dua pelaku tersebut Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. Terkait pengungkapan kasus tersebut, Kasatreskrim mengaku mendapatkan informasi jika pompa air tersebut dijual di tukang tambal ban sehingga dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, membenarkan pompa air merek Kubota tersebut merupakan aset milik dinas. Pompa air tersebut dipinjam oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Juron, Nguter tahun 2019 lalu.

“Gapoktan pinjam empat unit pompa air dan salah satunya hilang dicuri hingga akhirnya berhasil diungkap Polres. Hilangnya juga tahun 2019 itu. Untuk nilai pompanya sendiri sekitar Rp13 jutaan,” ujarnya.

Vio Sari/Humas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB