Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Jaringan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi lintas provinsi akhirnya dibongkar jajaran Polresta Mamuju. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 40 ton pupuk bersubsidi diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Polisi juga menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam mata rantai distribusi ilegal pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, puluhan ton pupuk bersubsidi tersebut diamankan bersama para pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proses pengangkutannya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan persnya, Rabu (21/10/2026), Ferdyan menjelaskan bahwa pupuk tersebut berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, namun justru dibawa menuju wilayah Sulawesi Barat.

“Pupuk tersebut berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang peruntukannya bukan untuk wilayah Sulawesi Barat. Pupuk itu seharusnya didistribusikan kepada petani yang ada di Kabupaten Bone,” ungkapnya.

Baca Juga :  Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Pemuda yang Sedang Membuat Ogoh-Ogoh

Dari hasil penyidikan sementara, pupuk subsidi tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Pasangkayu. Polisi menduga pupuk itu kemudian akan dijual secara ilegal kepada pihak perkebunan maupun perusahaan kelapa sawit.

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengalihkan pupuk yang mendapatkan subsidi pemerintah dari sasaran penerima yang telah ditentukan.

Dalam kasus ini, enam tersangka memiliki peran berbeda. Tiga tersangka berinisial RN, WN, dan FA diduga berperan sebagai pengemudi armada pengangkut pupuk.

Sementara tiga tersangka lainnya, yakni MI, AS, dan UP, diduga berperan sebagai perantara atau broker. Keenamnya disebut berprofesi sebagai sopir dan wiraswasta.

Baca Juga :  Lancarkan Arus Lalulintas Personil Polsek Mengwi Lakukan Pengaturan di Simpang Tiying Tutul Pererenan

Yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian penyidik, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pengiriman pupuk bersubsidi tersebut diduga bukan pertama kali dilakukan.

Para pelaku disebut mengakui bahwa sebelumnya telah berhasil mengirim pupuk dengan volume yang sama dan lolos dari pengawasan.

Dalam praktiknya, pupuk bersubsidi tersebut diduga diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp250 ribu per karung kepada pihak korporasi atau perkebunan kelapa sawit.

Harga tersebut jauh dari tujuan utama program subsidi pupuk pemerintah yang diberikan agar petani memperoleh sarana produksi pertanian dengan harga yang terjangkau.

Polresta Mamuju kini tidak berhenti pada penangkapan enam tersangka. Penyidik masih mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik rantai distribusi ilegal tersebut.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Cipta Kondisi Siang Hari

Polisi juga akan menelusuri asal pupuk, jalur pengangkutan, pihak yang memesan, hingga calon penerima akhir di wilayah Pasangkayu.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa distribusi pupuk bersubsidi bukan ruang bebas untuk mencari keuntungan. Pupuk yang mendapatkan subsidi negara memiliki sasaran penerima yang jelas dan tidak boleh dialihkan kepada pihak yang tidak berhak.

Polresta Mamuju menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan guna membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi lintas provinsi tersebut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Polresta Mamuju Siagakan Personil di SPBU 24 Jam!
Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!
Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Polres Mateng Perketat Patroli di Trans Sulawesi hingga Tobadak
Polisi Sisir Kota Mamuju hingga Dini Hari, URC Polresta Antisipasi Premanisme dan Balap Liar
Kapolda Sulbar Kunjungi Polresta Mamuju, Kapolresta: Suatu Kehormatan dan Motivasi Untuk Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:36 WIB

URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Polresta Mamuju Siagakan Personil di SPBU 24 Jam!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!

Berita Terbaru