Polsek Kalidawir Bersama Tim RMA Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Sabtu 2/10/21 sekirà pkl 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalidawir bersama Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

Penganiayaan terjadi sehari sebelumnya tepatnya hari jumat (1/10/21) pukul 23.30 WIB di dusun Krajan Desa Rejosasri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Pelaku berinisial D, Lk, (19), warga dusun Boto Desa/Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono SH Melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Mengatakan, “Awal mula kejadian yakni pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 23. 30 Wib saat korban bersama teman-temannya ngopi sambil bermain game online tiba-tiba dari arah selatan lewat rombongan sepeda motor sejumlah sekitar 30 sepeda motor terbagi dalam dua rombongan”

“15 sepeda motor Rombongan pertama berhenti di jalan raya di depan Warkop Chandra, selang sekitar 5 menit kemudian datang rombongan kedua berjumlah 15 sepeda motor”

Selanjutnya dua orang dari sepeda motor yang berbeda turun dan datang ke warkop, Seorang membawa senjata tajam berupa parang dan seorang membawa potongan kayu.

Orang yang membawa potongan kayu memukul korban (ES bin Ismail) dibagian tengkuk dan pinggang, karena korban melarikan diri, pelaku tersebut langsung memukul korban lainnya ( CK), Lk, 29, dibagian bibir.

Karena korban CK merasa kesakitan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas IPTU Nenny Sasongko, SH membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku penganiayaan yang sudah teridentifikasi berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Kalidawir dibackup Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung” Terangnya

Lebih lanjut Iptu Nenny Menambahkan, “Kasus penganiayaan tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan untuk Tersangka dijerat pasal 351 KUHP” Pungkasnya (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru