Razia Tahanan, Polresta Mataram Musnahkan Temuan Barang Sitaan

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Tahanan, Polresta Mataram Musnahkan Temuan Barang Sitaan

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia di ruang tahanan mereka pada Rabu, 24 Agustus 2024 Razia ini melibatkan personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Tahti, Piket fungsi, dan Sipropam Polresta Mataram ini menyita barang-barang berbahaya yang berada di ruang tahanan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa ST SIK didampingi Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kasat Tahti AKP Wahid Joni, Kasi Propam Iptu Mutawali SH MM mengatakan, sebagai perintah Kapolresta Mataram razia bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan serta pengawasan barang-barang berbahaya yang dilarang sehingga untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, ucap Kompol Kadek

” Sesuai perkap Nomor 4 tahun 2015 tentang perawatan tahanan yang rutin dilakukan oleh Polresta Mataram ”

” Di dalam rutan, kami temukan korek, rokok, bolpoin dan juga tali. Hal tersebut tidak diperbolehkan ”

” Dan atas temuan beberapa barang tersebut, pemilik barang yang ada di sel tahanan menghancurkan barang miliknya yang tidak diperkenankan di hadapan seluruh tahanan lainnya dan telah disepakati oleh seluruh tahanan ”

Guna evaluasi ke depan, Kadek mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Mataram untuk pemeriksaan terhadap barang temuan-temuan yang tidak patut dalam ruang tahanan, tutup Kompol Kadek.

(IN.LP) — LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB