Resmob Polrestabes Semarang Menangkap Penikam Istri Hingga Tewas Di Srinindito Kota Semarang

- Redaksi

Minggu, 1 Januari 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG-Setelah sempat berusaha melarikan diri usai menikam istrinya bernama Endah Safitri (25) hingga tewas, Kanipah alias Andre (31) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di rumah kosnya Jl. Srinindito Baru RT 11 RW 1 Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Sabtu (15/1/2022).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022) menuturkan kronologi kejadian berawal dari saksi Yuni yang merupakan tetangga korban melihat korban pulang ke rumah kosnya hendak mengantarkan makan siang untuk suaminya.

“Dari keterangan saksi Yuni, korban siang itu Sabtu (15/1/2022) pukul 12.30 WIB pulang dari tempat kerjanya hendak mengantarkan makan siang buat suaminya. Setelah sampai di rumah terjadi keributan antara korban dengan tersangka dan terdengar teriakan minta tolong dari korban yang didengar oleh saksi Yuni hingga keluar untuk melihat yang terjadi. Namun saksi Yuni tidak berani masuk karena melihat suami korban memukuli istrinya,” ungkap Kapolrestabes dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Irwan, saksi Yuni pergi meminta bantuan tetangga lainnya dan bertemu Roni. Lalu Roni bermaksud melihat kondisi di dalam rumah korban, namun belum sampai masuk, Roni melihat Andre keluar rumah sambil membawa pisau.

“Setelah itu saksi Yuni lari meminta pertolongan dan bertemu dengan saksi Roni, kemudian saksi Roni bermaksud melihat kejadian di rumah korban, namun sesampainya di depan rumah korban, saksi Roni melihat suami korban (Andre) lari keluar rumah sambil membawa pisau dan saksi Roni melihat korban sudah tengkurap bersimbah darah,” imbuh Kapolrestabes.

Tersangka Andre merupakan warga dengan KTP Kecamatan Parang Kabupaten Magetan yang tinggal indekos di Jl. Srinindito Baru RT 11 RW 01 Kelurahan Ngemplak Simongan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang. Diketahui, tersangka ini merupakan suami dari korban Endah Safitri.

Sementara itu, sesaat setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, tetangga korban bernama Yanuar sempat melihat tersangka Andre datang ke rumah orang tua korban yang tidak jauh dari rumahnya dengan maksud menjemput anaknya dengan keadaan ada noda darah di baju dan celananya. Ketika ditanya oleh orang tua korban “itu kenapa?” dan dijawab oleh Andre hanya geleng-geleng kepala sambil menangis, kemudian Andre membawa anaknya pergi keluar rumah.

Kapolrestabes menerangkan, sore hari setelah kejadian, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang di Jl. Srinindito Baru I RT 11 RW 1 Kelurahan Ngemplak Simongan Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang beserta barang bukti yang juga berhasil diamankan.

“Korban tewas setelah mendapat beberapa tusukan menggunakan pisau lipat,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau lipat dengan panjang 20 centi meter bergagang kayu, 1 celana warna kuning ada noda darah, 1 hem warna hitam putih ada noda darah, 1 unit SPM Yamaha Jupiter warna merah Nopol AE 2483 IE dan 1 buah HP Merk Xiaomi warna abu abu.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP “Barang siapa dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga menyebabkan meninggal dunia dengan pidana penjara 15 (Lima belas) tahun.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Polda Banten Periksa Korban dan Manajemen PT MCCI, Penyebab Kecelakaan Masih Didalami
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:07 WIB

Polda Banten Periksa Korban dan Manajemen PT MCCI, Penyebab Kecelakaan Masih Didalami

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:11 WIB

BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara

Berita Terbaru