Resmob Polrestabes Semarang Menangkap Penikam Istri Hingga Tewas Di Srinindito Kota Semarang

- Redaksi

Minggu, 1 Januari 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG-Setelah sempat berusaha melarikan diri usai menikam istrinya bernama Endah Safitri (25) hingga tewas, Kanipah alias Andre (31) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di rumah kosnya Jl. Srinindito Baru RT 11 RW 1 Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Sabtu (15/1/2022).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022) menuturkan kronologi kejadian berawal dari saksi Yuni yang merupakan tetangga korban melihat korban pulang ke rumah kosnya hendak mengantarkan makan siang untuk suaminya.

“Dari keterangan saksi Yuni, korban siang itu Sabtu (15/1/2022) pukul 12.30 WIB pulang dari tempat kerjanya hendak mengantarkan makan siang buat suaminya. Setelah sampai di rumah terjadi keributan antara korban dengan tersangka dan terdengar teriakan minta tolong dari korban yang didengar oleh saksi Yuni hingga keluar untuk melihat yang terjadi. Namun saksi Yuni tidak berani masuk karena melihat suami korban memukuli istrinya,” ungkap Kapolrestabes dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut Irwan, saksi Yuni pergi meminta bantuan tetangga lainnya dan bertemu Roni. Lalu Roni bermaksud melihat kondisi di dalam rumah korban, namun belum sampai masuk, Roni melihat Andre keluar rumah sambil membawa pisau.

“Setelah itu saksi Yuni lari meminta pertolongan dan bertemu dengan saksi Roni, kemudian saksi Roni bermaksud melihat kejadian di rumah korban, namun sesampainya di depan rumah korban, saksi Roni melihat suami korban (Andre) lari keluar rumah sambil membawa pisau dan saksi Roni melihat korban sudah tengkurap bersimbah darah,” imbuh Kapolrestabes.

Tersangka Andre merupakan warga dengan KTP Kecamatan Parang Kabupaten Magetan yang tinggal indekos di Jl. Srinindito Baru RT 11 RW 01 Kelurahan Ngemplak Simongan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang. Diketahui, tersangka ini merupakan suami dari korban Endah Safitri.

Sementara itu, sesaat setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, tetangga korban bernama Yanuar sempat melihat tersangka Andre datang ke rumah orang tua korban yang tidak jauh dari rumahnya dengan maksud menjemput anaknya dengan keadaan ada noda darah di baju dan celananya. Ketika ditanya oleh orang tua korban “itu kenapa?” dan dijawab oleh Andre hanya geleng-geleng kepala sambil menangis, kemudian Andre membawa anaknya pergi keluar rumah.

Kapolrestabes menerangkan, sore hari setelah kejadian, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang di Jl. Srinindito Baru I RT 11 RW 1 Kelurahan Ngemplak Simongan Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang beserta barang bukti yang juga berhasil diamankan.

“Korban tewas setelah mendapat beberapa tusukan menggunakan pisau lipat,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau lipat dengan panjang 20 centi meter bergagang kayu, 1 celana warna kuning ada noda darah, 1 hem warna hitam putih ada noda darah, 1 unit SPM Yamaha Jupiter warna merah Nopol AE 2483 IE dan 1 buah HP Merk Xiaomi warna abu abu.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP “Barang siapa dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga menyebabkan meninggal dunia dengan pidana penjara 15 (Lima belas) tahun.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WIB

Tertekan Biaya Pernikahan, Pria di Tangerang Nekat Bunuh Driver Ojol Demi Curi Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru