Respon Keluhan Masyarakat, Polres Jakbar Lakukan Pengecekan Toko Obat Ilegal

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, LENSA POLRI – Menanggapi adanya keluhan dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G tanpa resep dokter, jajaran Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik wilayah.

Langkah ini menjadi bentuk respons kepolisian dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan, khususnya di kalangan generasi muda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Palmerah, Grogol Petamburan, hingga Jelambar.

Petugas menyisir beberapa titik seperti Jalan Sulaiman, Jalan Anggrek Rosalina, Pasar Tomang, kawasan Jembatan Gantung, hingga wilayah Wijaya Kusuma.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal Armando Sambo menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan sementara, sejumlah toko obat yang diduga menjadi lokasi peredaran obat daftar G terpantau dalam kondisi tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan.

“Pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu, 25/3/2026

Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik ilegal yang meresahkan warga.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi peredaran obat tanpa izin.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

( Shadewa )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru