Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak. Pelaku berinisial TS (20) diamankan pada Sabtu
(13/05) sekitar 03.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Kp. Cibangkur timur Kel. Sukadaya Kec. Cikulur Kab. Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Malik Abraham menjelaskan terikat pengankapan tersebut. “Dari pelaku TS, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna kuning yang didalamnya terdapat 1.244 butir obat merk Tramadol, 908 butir obat warna kuning merek Hexymer, uang hasil penjualan sebesar Rp15.000, dan 1 unit handphone merk OPPO berwarna biru,” ucap Malik pada Kamis (25/05).

Baca Juga :  Personil Polres Bangli Laksanakan pengamanan Rutin di Obyek Wisata.

Kemudian Malik mengungkapkan bahwa pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Cikulur dan Sekitarnya. “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok obat-obatan tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui,” tutur Malik.

Malik menegaskan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun
2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Bagikan Brosur Keselamatan, Polres Gianyar Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Diakhir Malik menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar menjaga dan mengawasi putra dan putrinya. “Mari bersama menjaga putra dan putri kita, dari bahaya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depannya, apabila melihat dan mendengar terkait peredaran Narkotika di sekitar lingkungannya agar menginformasikan kepada kami atau kantor Polisi terdekat,” tutup Malik. (Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan
Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak
Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri
Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan
Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara
Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan

Senin, 14 September 2026 - 18:29 WIB

Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak

Senin, 14 September 2026 - 12:43 WIB

Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Minggu, 13 September 2026 - 09:21 WIB

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Jumat, 11 September 2026 - 23:52 WIB

Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme

Berita Terbaru