Sat Reskrim Polres Sragen Tetapkan Dua Orang Tersangka Pemilik Ratusan Ribu Petasan Siap Edar

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen tetapkan dua orang sebagai tersangka kepemilikan bahan peledak jenis petasan untuk diperjual belikan.

Dari penangkapan dua orang tersangka berinisial AS (35) warga Mondokan Sragen dan P alias B (39) warga Sumberlawang Sragen berhasil diamankan hingga ratusan ribu berbagai merk petasan yang siap dijual oleh kedua tersangka.

Penangkapan kedua tersangka itu sendiri didasari informasi yang diberikan seorang pedagang petasan berinisial EM.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan razia oleh petugas Operasional Sat Reskrim, pedagang bernama EM mengaku memperoleh dagangannya dari kedua tersangka.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro menerangkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim atas tindak pidana yang dilakukannya, melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951.

“hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman atas perkara yang dilakukan kedua tersangka, sebagaimana dimaksud  telah melakukan tindak pidana tanpa hak membuat, menguasai, mempunyai persediaan, menyimpan bahan peledak jenis petasan ssbagaimana di maksud pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951, “ ungkap Ari.

Perkara ini berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim pada Selasa 28 Maret 2023, bermula dari informasi warga yang menyatakan bahwa terdapat warung-warung yang menjual petasan.

Penjualan petasan juga dilakukan melalui washapp hingga membuat resah warga, yang kemudian ditindak lanjuti oleh jajaran tim Opsnal Sat Reskrim, dengan serangkaian penyelidikan.

Sementara itu, dari penangkapan tersangka berhasil disita petasan berbagai merk dilokasi tempat parkir SPBU Gabugan Tanon, diantaranya milik tersangka berinisial AS diantaranya mercon korek sebanyak 63.700 butir, mercon cobra sebanyak 45 butir, mercon disko sebanyak: 258 butir, mercon flower power sebanyak 13) butir, mercon guttering tor sebanyak 144 butir, mercon rubbing bang sebanyak 22 butir, mercon dinosaurus eggs sebanyak 264 butir,  mercon bawang ajaib sebanyak 1.250 butir, berbagai jenis petasan sebanyak 2 pax serta milik P tersangka B mercon korek sebanyak 38.000 butir.

“ Total barangbukti petasan berbagai merk yang disita petugas sebanyak 103.698 butir, dan hingga kini telah diamankan di Mapolres Sragen, “ tambahnya.

Kasus ini masih terus didalami Sat Reskrim Polres Sragen. Selain menangkap dan memeriksa dua orang tersangka, petugas juga masih melakukan pendalaman perkara dengan memeriksa dua orang sebagai saksi dalam perkara tersebut.

(PID-Humas Polres Sragen – Polda Jateng / Red/ Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:16 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Berita Terbaru