Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Amankan Pengedar Pil Koplo

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Satresnarkoba Polres Serang kembali menangkap seorang pria berinisial GR (25) pengedar pil koplo warga Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan bahwa tersangka GR ditangkap di Jalan Raya Ciruas-Petir, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,oleh petugas yang melakukan undercover buyer atau menyamar sebagai pembeli. “Dari tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan lebih dari 700 butir pil tramadol dan hexymer yang ditemukan dalam tas kecil,” terang Yudha pada Sabtu (27/05).

Baca Juga :  Lakukan kunjungan Kerja Ke Polsek Petang, Ini Arahan Kapolres Badung !

Yudha menjelaskan tersangka GR ditangkap pada Senin (22/05) sekitar pukul 23.30 Wib, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Dari informasi masyarakat, warga Kota Serang yang mengaku pengangguran ini diketahui sering melakukan transaksi pil koplo,” kata Yudha.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal dari informasi tersebut selanjutnya personel Satresnarkoba yang dipimpin Aipda M. Marziska mengatur strategi dengan melakukan undercover buyer dengan memesan obat dari tersangka GR. “Gayung bersambut, sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin (22/05) sekitar pukul 23.30 Wib, petugas menemui tersangka di lokasi yang ditentukan dan tersangka langsung ditangkap saat menyerahkan obat kepada petugas,” ungkap Yudha.

Baca Juga :  Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat di Pasar Uma Sari

“Dari tangan tersangka GR petugas berhasil mengamankan 692 butir pil Hexymer dan 95 butir Tramadol. Selain obat, juga diamankan uang Rp 70 ribu, handphone dan tas kecil,” tambah Yudha.

Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan dalam pemeriksaan, GR mengaku sudah melakukan bisnis sabu selama satu bulan dengan dalih keuntungannya digunakan untuk kebutuhan hidup lantaran tidak mempunyai pekerjaan. “Tersangka mengakui membeli obat keras tersebut seharga Rp800.000 dari SG (DPO) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat dan tersangka mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis pil koplo karena terdesak kebutuhan ekonomi,” tambah Michael K Tandayu.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Gianyar di Vihara Amurva Bumi di Kecamatan Blahbatuh

“Atas perbuatannya, tersangka GR dijerat Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” tutup Michael (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP
Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju
TNI-Polri Makin Solid, Kapolresta Mamuju Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Sat Reskrim Polres Majene Hunting Tengah Malam
Remaja Nongkrong Tengah Malam Disambangi URC Polres Mateng
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kejutan Penuh Keakraban, Kapolresta Mamuju Berikan Surprise HUT TNI ke-81 di Kodim 1418/Mamuju

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TNI-Polri Makin Solid, Kapolresta Mamuju Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 142/Tatag

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB