Seorang Suami Tega Jual Istrinya Via Sosmed

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Kasus tindak pidana perdagangan orang masih marak dilakukan melalui media sosial. Seorang suami berinisial DR (27) tega menawarkan jasa layanan seks istrinya sendiri berusia 23 tahun kepada lelaki hidung belang melalui sosmed.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatannya tersebut berhasil diungkap oleh Reskrim Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021)

Baca Juga :  "Ngobrol Mas" Polisi RW di Cikijing Sambangi Warga RW binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Untuk sekali kencan, DR menawarkan sang istri dengan tarif sebesar Rp1 juta dalam sekali main dengan cara threesome dan uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka yang merupakan warga Sidoarjo tersebut menawarkan istrinya dengan layanan seks bertiga atau thereesome. Hal ini diketahui saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang ada di Surabaya pada tanggal 30 September kemarin.

Baca Juga :  Pimpin Upacara 17 an Bulan April, Kasrem 132/Tdl Bacakan Amanat Panglima TNI

Sepekan yang lalu kami berhasil mengamankan pelaku bersama istrinya, Kami mendapati mereka sedang melakukan seks dengan layanan threesome di sebuah hotel di Surabaya, ujar Kompol Mirzal

Untuk tersangka,Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 30 Jo.Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, pungkas Kompol Mirzal Maulana

Baca Juga :  Kapolres Majalengka : Saya Bangga, Atlet Judo Polres Majalengka Raih Medali Pada Kapolri Cup 2023

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru