Serap Aspirasi Masyarakat, Waka Polres Tabanan Gelar Jumat Curhat di Desa Denbantas

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H., memimpin kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 10.00 s.d. 11.30 Wita, bertempat di Balai Banjar Celagi, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda tingkat Polres, perangkat desa dan adat, tokoh masyarakat, kelompok petani, komunitas ojek online, pecalang, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

 

Dalam sambutannya, Bendesa Adat Celagi menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Polres Tabanan serta mengapresiasi kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Bendesa Adat Celagi menilai kegiatan Jumat Curhat sangat bermanfaat sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan sarana dan prasarana di Balai Banjar Celagi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Waka Polres Tabanan dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi, keluhan, dan informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat. Waka Polres mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan pengaduan, termasuk terkait penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya. Menjelang perayaan Tahun Baru, masyarakat juga diingatkan untuk merayakan secara tertib serta menghindari kegiatan yang mengarah pada mabuk-mabukan atau potensi gangguan keamanan.

 

Sementara itu, Kapolsek Kota Tabanan menekankan agar masyarakat tidak mendirikan posko di badan jalan saat perayaan Tahun Baru karena dapat mengganggu ketertiban umum, serta mengarahkan kegiatan perayaan dilakukan di balai banjar masing-masing. Kapolsek Kota juga mengingatkan bahwa penggunaan kembang api yang diperbolehkan adalah dengan ukuran di bawah 2 inci. Selama kegiatan Jumat Curhat berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

 

Humas/degading

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru