Tak Perlu Antre, Polresta Pati Hadirkan Layanan SKCK Full Online

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI I Inovasi pelayanan publik kembali diwujudkan oleh Polresta Pati melalui penerapan sistem digital berbasis teknologi informasi.

Kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online dengan proses cepat, efisien dan transparan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Aipda Mohamad Sholeh Utomo, S.H, selaku PS Kauryanmin Sat Intelkam Polresta Pati

Dia menyebut, bahwa sistem ini merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme dan pelayanan prima berbasis digital.

“Pemohon cukup mengakses laman resmi, mengisi data, mengunggah dokumen, dan memilih jadwal pengambilan.

Saat datang ke loket, SKCK sudah siap diambil,” terang Aipda Sholeh, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, sistem daring ini tidak hanya memangkas waktu antre, tetapi juga meningkatkan akurasi data pemohon.

Selain efisiensi, keamanan data pribadi juga dijamin melalui verifikasi berlapis. Warga Desa Ngarus, Dewi Lestari, mengaku sangat terbantu

“Sekarang lebih praktis, daftar dari rumah datang sesuai jadwal, langsung jadi,” ujarnya.

Polresta Pati pun berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi digital, demi mewujudkan pelayanan publik modern yang cepat, transparan dan bebas pungli.(@Gus Kliwir)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru