Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kuasa hukum Mie Gacoan, Kasianto, SH., memberikan pernyataan resmi pada hari Selasa(11/03/2025)

Terkait penyegelan restoran Mie Gacoan beberapa waktu lalu Di Jalan 1 Maret kelurahan Pegadungan kecamatan Kalideres yang diduga tidak memiliki Izin PBG Dalam pernyataannya, Kasianto menegaskan bahwa proses perizinan telah berjalan sejak awal pembangunan restoran tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa proses perizinan telah berjalan sejak awal dimulainya pembangunan. Pihak Mie Gacoan berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku di setiap daerah di mana restoran Mie Gacoan berada dan selalu menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses dapat berjalan sebaik-baiknya,” ujar Kasianto.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024, Propam Polres Bogor Lakukan Penegakan Disiplin Anggota Di Pospam Pospam Wilayah Hukum Polres Bogor

Mie Gacoan juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem usaha yang solid bagi seluruh pihak, termasuk lingkungan sekitar, karyawan, pemerintah, dan konsumen setia.

“Mie Gacoan memahami dan berkomitmen bahwa keseluruhan proses operasional restoran sudah dimulai sejak awal pembangunan. Ini merupakan bagian dari keberlanjutan untuk menciptakan ekosistem usaha yang solid,” tambahnya.

Selain itu, Mie Gacoan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan menjalin kemitraan dengan UMKM serta pemasok lokal.

“Sebagai perusahaan restoran lokal, Mie Gacoan selalu berusaha tumbuh bersama masyarakat. Kami memahami bahwa Mie Gacoan tidak dapat tumbuh dan berkembang sendiri. Salah satu hal yang selalu kami maksimalkan adalah penciptaan lapangan kerja untuk membantu pemerintah daerah sekaligus memberdayakan warga sekitar,” jelas Kasianto.

Baca Juga :  Idul Adha 1444 H, Polda Sulteng Gelar Qurban Presisi 143 Sapi 36 Kambing Diqurbankan

Menurut beberapa warga setempat, kehadiran restoran Mie Gacoan memberikan kontribusi positif bagi daerah melalui pajak (SKRD) dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Dengan adanya Resto Mie Gacoan, secara otomatis akan berkontribusi secara positif terhadap daerah melalui pajak. Selain itu, keberadaan Resto Mie Gacoan juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut karena tenaga kerja yang akan dipekerjakan oleh pihak Mie Gacoan mayoritas merupakan warga setempat,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  Polda NTB Didatangi Kapus Litbang dan Tim Peneliti Mabes Polri

Sebagai perusahaan yang berkembang di Indonesia, Mie Gacoan berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman kuliner mie pedas terbaik bagi masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap aspek operasional selaras dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman kuliner terbaik dan memastikan bahwa setiap aspek operasional kami memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tutup Kasianto.

Dengan klarifikasi ini, Mie Gacoan berharap dapat melanjutkan operasionalnya dengan lancar dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB