Tim Opsnal Polsek Ampenan Berhasil Meringkus Seorang Nelayan Pelaku Perampasan.

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Tim Opsnal Polsek Ampenan Polresta Mataram akhirnya mengungkap pelaku perampasan korban atas nama Najilul Mutawin, (23) berdasarkan Nomor Polisi : LP / B / 30 / VII / 202 / Polsek Ampenan Polresta Mataram / Polda NTB tanggal 13 Juli 2022.

Kejadian pada hari Minggu, tanggal 26 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 wita yang lalu korban melaporkan ke Polsek Ampenan Polresta Mataram dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Pantai Selingkuh, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, terang Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK saat memimpin Konferensi Pers didampingi oleh Kasi Humas Iptu Siswoyo SH. Jumat, (02/09)

Terduga pelaku yang diketahui identitasnya berinisial M, (53), Nelayan, diamankan di rumahnya Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, ujar Kompol Ricky

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Ricky juga menjelaskan kronologis kejadian bahwa awalnya pelaku M datang menghampiri korban dengan kondisi mabuk dan meminta secara paksa handphone milik korban dengan mangancam menggunakan sabuk ikat pinggang, ungkap Kompol Ricky

” Kemudian pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Ampenan berdasarkan bukti permulaan yang cukup berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi “

Untuk barang bukti 1 (satu) unit Handphone Samsung J5 dengan mengalami kerugian sebesar Rp. 2.370.000,- , tandas Kompol Ricky

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan maksimal 9 tahun penjara, tutup Kompol mengakhiri Konferensi Pers.(IN.LP) Red Lensapolri

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red. — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB