Tim Patroli Siraju Polres Jepara Respon Cepat Aduan Masyarakat dan Bantu Warga Amankan ODGJ

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Polisi di Jepara berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pasar Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jumat (1/12/2023).

ODGJ tersebut diamankan petugas karena meresahkan warga.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa pengamanan terhadap ODGJ tersebut berdasarkan aduan warga ke layanan nomor WhatsApp Siraju 08112894040.

“Ada masyarakat yang mengadu ke nomer WhatsApp Siraju terkait ODGJ di Pasar Kalinyamatan, dengan gerak cepat kami dari jajaran Polres Jepara langsung menindaklanjuti laporan aduan tersebut dengan menurunkan Tim Patroli Siraju untuk mendatangi lokasi,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, juga dalam rangka memberikan pelayanan publik yang profesional dan cepat, tanggap, serta responsif terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Pembinaan Warga di Wilayah Operasi Madago Raya, Satgas Kunjungi Kayamanya Poso

“Alhamdulillah, petugas (Polsek Kalinyamatan) berhasil mengamankan seorang ODGJ yang dianggap meresahkan warga dengan menggunakan sajam,” katanya.

Sambung lulusan SIP angkatan 51, “ODGJ melakukan pengancaman menggunakan sajam berupa pisau dapur kepada para pedagang maupun pengunjung pasar,” jelasnya.

“Tentunya hal itu sangat meresahkan dan juga membahayakan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  211 Calon Peserta Binlat Proaktif Rekruitment Anggota Polri melaksanakan Supervisi dan Asistensi dari Biro SDM dan Bid Dokkes Polda Jabar di Polres Cirebon Kota

Maka dari itu tim Patroli Siraju Polres Jepara langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.

Adapu Barang Bukti (BB) berupa pisau milik ODGJ tersebut telah diamankan di Mapolsek Kalinyamatan.

“Barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek setempat,” beber Ipda Puji. 

“Namun untuk ODGJ setelah dilakukan pendataan, kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pembinaan,” tutupnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:44 WIB