Tim Puma Tangkap Terduga Pencuri Hp di Kos-kosan, 4 Hp Berbagai jenis Diamankan

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Menindak lanjutin Laporan Masyarakat dalam Laporan Polisi Nomor 115 /2023 di SPKT Polresta Mataram, Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengungkap serta mengamankan terduga pelaku Curat sesuai dalam Laporan Polisi tersebut.

Terduga pelaku berinisial RA (30) , Pria, alamat Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Terduga diamankan saat berada dirumahnya, (10/05/2023) sekitar pukul 15:00 wita.

Keterangan diatas disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.,kepada media ini usai Tim Puma Polresta Mataram melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan Kasat, Dasar mengamankan terduga sesuai Laporan Polisi diatas bahwa terjadi peristiwa pencurian pada tanggal 03 Mei 2023 pada pukul 04:00 wita di salah satu Kos-kosan di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang (TKP).

Modus Operandi berdasarkan informasi yang disampaikan Kasat Reskrim, bahwa pada tanggal dan waktu tersebut Korban terbangun dari tidurnya karena merasa kedinginan. Namun saat terbangu Korban kaget karena pintu kamarnya terbuka.

“Saat itu korban tak mengira bahwa pencuri yang membuka pintu kamar, korban mengira rekannya yang bernama Zul yang kamarnya berada di lantai dua. Akan tetapi sekitar pukul 06:00 wita, rekan korban bernama Zul tersebut membangunkan Korban denganaksud inginenceritakan bahwa uang miliknya sejumlah Rp. 370.000 hilang,”jelas Kasat.

Mendengar laporan tersebut, korbanpunencoba untuk memeriksa barang-barang miliknya seperti Laptop dan HP.

“Korban pun kaget karena 1 unit Laptop dan 4 unit Hp berbagai merek sudah tidak ada, dengan kerugian sekitar Rp. 9.800.000.,”beber Yogi Sapaan akrabnya.

Atas hasil penyelidikan tim Puma terduga pelaku akhirnya dapat diamankan dengan beberapa barang bukti 4 unit Hp berbagai merek dari tangan terduga pelaku.

“Terduga pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Berita Terbaru