Tindaklanjuti Arahan Kapolda, Kasat Reskrim Polres Majene Tekankan Percepatan Penyelesaian Perkara

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE – Menindaklanjuti arahan Kapolda Sulawesi Barat sekaligus mendukung program Kapolri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene memperkuat langkah percepatan penyelesaian perkara.

Langkah tersebut diwujudkan melalui arahan dan penekanan yang diberikan Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, SH., MH., kepada personel Reskrim, Jumat (16/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 37 personel Reskrim Polres Majene dikumpulkan untuk menerima arahan terkait pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian setiap perkara yang ditangani oleh penyidik maupun penyidik pembantu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Fredy menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional, proporsional dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Percepatan penanganan perkara dinilai penting sebagai bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Berdayakan UKL Patroli Subuh Di Kawasan Wisata Batu Bolong.

“Setiap perkara harus ditangani secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana perkara dapat diselesaikan dengan cepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” demikian penekanan dalam arahan tersebut.

Selain percepatan penyelesaian perkara, Kasat Reskrim juga mengingatkan para penyidik agar tidak mengabaikan aspek komunikasi dan keterbukaan kepada masyarakat, khususnya pihak yang membuat laporan.

Setiap perkembangan penanganan perkara diminta disampaikan kepada masyarakat melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Denpasar Barat dan Mahasiswa Bersinergi Ciptakan Cooling System Diwilayah Desa Padangsambian Kaja

Menurutnya, pemberian informasi perkembangan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian. Dengan adanya informasi yang jelas dan berkala, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana laporan yang mereka sampaikan telah ditindaklanjuti oleh penyidik.

Penekanan tersebut sekaligus menjadi upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Majene.

Kasat Reskrim juga meminta seluruh personel untuk meningkatkan koordinasi, bekerja berdasarkan teknis dan taktis penyidikan yang tepat serta tidak menunda-nunda proses penanganan perkara tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Percepatan penyelesaian perkara, kata dia, bukan berarti mengesampingkan prosedur hukum. Sebaliknya, setiap tahapan penyidikan harus tetap dilakukan secara cermat, profesional dan sesuai aturan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Polsek Denpasar Barat Sambang Kamtibmas Kunjungi Pengempon Pura Tegeh Pancer Gumi

Arahan tersebut menjadi bentuk tindak lanjut jajaran Sat Reskrim Polres Majene terhadap kebijakan pimpinan dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih responsif, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dengan penguatan internal tersebut, seluruh personel Reskrim diharapkan semakin konsisten dalam menjalankan tugas, mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga menuntaskan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Majene untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui proses penegakan hukum yang profesional, cepat, transparan dan berkeadilan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Majene Intensifkan Patroli Malam
Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng
Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil
Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu
Respons Cepat Polisi, Kasus Penemuan Bayi di Palmerah Berhasil Diungkap
URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan
Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX
Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kapolda, Kasat Reskrim Polres Majene Tekankan Percepatan Penyelesaian Perkara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Respons Cepat Polisi, Kasus Penemuan Bayi di Palmerah Berhasil Diungkap

Berita Terbaru