Tutup 2023 dengan Giat Pemusnahan Barang Bukti Warga Binaan Pemasyarakatan

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil Sidak Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai penutup di akhir tahun 2023, Pada Sabtu (30/12).

Bertempat di Area Belakang Aula Laduta, kegiatan pemusnahan ini dikomandoi langsung Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, dengan didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan dari masing-masing blok hunian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pemusnahan barang bukti ini menjadi komitmen kami dalam menuntaskan seluruh barang-barang yang ilegal dan dilarang masuk kedalam Lapas yang ada didalam blok hunian warga binaan dan mewujudkan blok yang aman dan kondusif,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Kegiatan diisi dengan penandatanganan Laporan Pemusnahan Barang Bukti Warga Binaan yang dilakukan oleh Kalapas dan juga seluruh jajaran Pejabat Struktural, dilanjutkan dengan foto bersama dan ditutup dengan pemusnahan barang bukti oleh Kalapas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk ketegasan kami sekaligus sikap siaga serta integritas dalam berkomitmen untuk mewujudkan zero halinar di Lapas Kelas IIA Tangerang. Hal ini sejalan dengan instruksi kunci 3+1 Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini dan juga Back To Basic,” Ucap Yekti Apriyanti.

Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah Botol dan Gelas Kaca, Gunting, Cutter, Alat-alat stainless steel, Hanger Besi, Pinset, Kaca, Gunting Kuku, Piring dan Gelas Beling dan lain sebagainya.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti berjalan lancar dan kondusif serta ditutup dengan foto bersama dan menjadi akhir daripada giat pemusnahan di Tahun 2023 dan akan terus dilakukan sebagai resolusi dan rencana kerja Tahun 2024 mendatang.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru