Ungkap Curat Di 9 Sekolah, Polsek Blahbatuh Bersama Polsek Sukawati Ringkus Pelaku

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Lensapolri.com -Unit Reskrim Polsek Blahbatuh bersama Polsek Sukawati Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sembilan sekolah di Kabupaten Gianyar. Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis dini hari, 16 Januari 2025, sekitar pukul 01.45 WITA. Pelaku yang berinisial IKD (31), warga Ubud, berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian di berbagai sekolah di Kecamatan Blahbatuh dan Sukawati.

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K, M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, S.H., M.H., dalam Konferensi Pers didampingi Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan Wakapolsek Blahbatuh AKP I Ketut Widiartha, S.H., Senin/20 Januari 2025 mengatakan bahwa pelaku mengincar sekolah-sekolah di wilayah tersebut, dengan modus melompati pagar dan mencungkil jendela atau pintu menggunakan obeng.

“Pelaku telah melakukan pencurian di sejumlah sekolah dengan kerugian yang cukup besar. Kami mendapatkan informasi dari laporan polisi yang masuk, keterangan saksi-saksi yang membantu kami mengenali ciri-ciri pelaku,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian memantau gerak-gerik pelaku melalui informasi yang diterima dari masyarakat. Tim Reskrim Polsek Blahbatuh, dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Ipda I Wayan Driana, S.H. berhasil melacak keberadaan pelaku yang tengah melintas di sekitar SD 3 Saba, Desa Saba, Blahbatuh, yang diketahui sebagai lokasi terakhir pencurian. Pelaku yang mencoba melarikan diri berhasil ditangkap oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sembilan sekolah, yang terdiri dari lima sekolah di Kecamatan Blahbatuh yang kemudian Penyelidikan dikembangkan oleh Polsek Sukawati dengan pelaku juga melakukan aksinya di empat sekolah.Di antaranya, SMP Negeri 3 Hindu Blahbatuh, SD Negeri 2 Pering, SD Negeri 1 Buruan, SDN 5 Ketewel, SDN 2 Ketewel, dan beberapa sekolah lainnya. Dalam aksinya, pelaku mencuri berbagai barang elektronik, uang tunai, dan perangkat lainnya dengan total kerugian yang mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Berata menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga barang bukti berupa hasil curian dari rumah pelaku yang terletak di Ubud. “Barang bukti yang ditemukan antara lain laptop, TV, kamera CCTV, uang tunai, dan peralatan lainnya yang dicuri dari sekolah-sekolah tersebut,” katanya.

Pelaku, yang merupakan seorang residivis dengan rekam jejak tindak pidana pencurian sebelumnya, kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lainnya,” jelas Kapolsek Berata.

Pihak Polsek Blahbatuh juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk memeriksa pelaku dan saksi, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kapolsek. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Gianyar melalui Polsek Blahbatuh dan Polsek Sukawati dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru