Ungkap Dua Kasus, Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda NTB Amankan 3 Pelaku dan Ratusan Gram Sabu

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB,Lensapolri.com – LensaPolri.com Berkat keseriusan dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Narkotika dan mengamankan tiga terduga pelaku.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dalam sebuah konferensi pers yang di selenggarakan di Command center Polda NTB, Kamis (22/09).

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Deddy Supriadi SIK, Kabid Humas Polda NTB mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Ditresnarkoba.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pertama pada 1 September 2022 lalu di salah satu kamar di Rusunawa yang terletak di wilayah Selagalas, Sandubaya Kota Mataram dengan mengamankan 1 orang terduga.

Terduga yang diamankan berinisial RF, pria 31 tahun alamat KTP berasal dari Sumatera Utara. Saat digeledah menemukan narkoba yang diduga sabu seberat 230,53 gram bruto dan 88 butir extasy, dan barang tersebut diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB.

“Saat diamankan RF berada di salah satu kamar di Rusunawa. Disitu ada dua orang lainnya namun saat di periksa mereka berdua hanya sebatas pemakai dan saat ini sedang dalam rehabilitasi, sedang RF prosesnya terus dilanjutkan,”jelas Artanto.

Kemudian dari hasil pengembangan RF yang juga merupakan residivis atas Kasus Narkoba, di peroleh informasi adanya terduga lain di wilayah NTB. Dan dari hasil penyelidikan atas informasi yang didapat diketahui keberadaan terduga lain yang dimaksud.

“Kasus kedua terungkap dengan TKP di salah satu kamar kos-kosan di lingkungan Selagalas, Sandubaya Kota Mataram, dan mengamankan pemilik kamar kos yang di huni oleh satu perempuan dan satu pria,”ucap Artanto.

Kedua terduga yang diamankan tersebut yakni DKP, Pria 36 tahun suku Bali, alamat Gerung Lombok barat, dan ACP, Perempuan 35 tahun Asal Jawa barat (KTP) dan tinggal di kos tersebut.

“Keduanya bukan pasangan suami istri, mereka diduga hanya berpacaran. Itu pengakuan mereka,”ucapnya .

Dari hasil penggeledahan di kos tersebut ditemukan barang yang diduga sabu seberat 5,02 gram yang langsung diamankan bersama beberapa barang bukti lainnya.

“Saat ini DKP, ACT dan residivis RF diamankan di Rutan Polda NTB untuk di proses lebih lanjut,”jelasnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan dari dua pengungkapan, selain barang sabu diamankan pula alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Terhadap semua terduga diancam pasal 114, 112 Undang – Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”tegas Artanto mengakhiri pembicaraan. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan
Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Jaga Kondusifitas, Polisi Sisir Titik Rawan Di Jakarta Barat Hingga Dini Hari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:16 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:16 WIB

Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:20 WIB

Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol

Berita Terbaru