Ungkap Kasus Operasi Pekat II Lodaya  Tahun 2023, Polres Indramayu Berhasil Menangkap 61 Tersangka dalam Berbagai Kejahatan

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar konferensi pers di Loby Mako Polres Indramayu untuk mengungkap kasus-kasus kriminal dalam operasi pekat II Lodaya tahun 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan rincian kasus yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi perjudian, premanisme, prostitusi, dan kejahatan jalanan.

Sebanyak 43 titik kejadian (TKP) terkait perjudian, 20 TKP premanisme, 3 TKP prostitusi, dan 13 TKP kejahatan jalanan berhasil diidentifikasi dan diungkap.

Kasus perjudian meliputi berbagai modus operandi seperti togel online, dadu kuclak, dan kartu remi.

Para tersangka yang terlibat dalam perjudian dapat meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

Sebanyak 25 tersangka terlibat dalam kasus perjudian dengan barang bukti berupa uang tunai, handphone, kartu remi, dan alat judi lainnya.

Kasus premanisme mencakup pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok preman.

Modus operandi mereka termasuk menghampiri korban dan melakukan tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Kepala Intelligence Management Centre Dispamsan Mabesau Pimpin Acara Pemakaman Militer Di TMPN Utama Kalibata

Sebanyak 20 tersangka terlibat dalam kasus premanisme, dengan barang bukti seperti senjata tajam dan sepeda motor.

Kasus prostitusi melibatkan penyediaan layanan seksual oleh para mucikari.

Mereka menyediakan perempuan untuk melayani tamu pria.

Tiga tersangka terlibat dalam kasus prostitusi dengan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, dan kendaraan.

Kasus kejahatan jalanan mencakup tindakan kriminal seperti tawuran pelajar, kepemilikan senjata api ilegal, dan pencurian dengan pemberatan.

Para tersangka terlibat dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan. Sebanyak 13 tersangka terlibat dalam kasus kejahatan jalanan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengambil langkah tegas untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Ancaman hukuman bagi para pelaku kejahatan tersebut adalah penjara dengan rentang hukuman antara 1 hingga 20 tahun,” kata AKBP M. Fahri Siregar.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Jember Bersama Team Alap-Alap Bubarkan Permainan Judi yang Resahkan Warga Puger

(Agoeng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru