Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejari Denpasar

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan seorang tersangka kasus pencurian berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Kegiatan ini merupakan implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi dalam upaya peningkatan kinerja penegakan hukum, Senin (20/01/2025) pukul 10.00 wita

Tersangka yang diserahkan adalah berinisial R (27), seorang wiraswasta asal Dusun Rongrong, Sampang, Jawa Timur, yang berdomisili sementara di Jln. Petualaka No. 40, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 21 November 2024, terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi Satu unit handphone merek Samsung Galaxy warna hitam dan Satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan melibatkan personel Polsek Dentim, yakni Ipda I Wayan Suartana S.H., Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H., dan Brigpol I Dewa Alit Santika S.H. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Kartika S.H.,M.H., yang dilanjutkan dengan penandatanganan buku register B12 serta berita acara serah terima.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., mengapresiasi kinerja Unit Reskrim dalam penanganan kasus ini hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna menciptakan rasa keadilan serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Denpasar Timur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB