Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat Tangkap 2 Pelaku Curanmor

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Personel Unit Reskrim Polsek Salak Polres Pakpak Bharat Menangkap tersangka K (23) & D (24) Pelaku Pencurian Kendraan Bermotor (Curanmor).

Korban AP (35) Alamat Desa Lae Ikan, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, Prov Aceh.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu (21/04/2024), sekira pukul 05.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sukaramai mendapat informasi dari masyarakat bahwasan nya telah terjadi pencurian 1 Unit sepeda motor jenis Honda Verza Nopol BL 3061 IL di Perbatasan Kab. Pakpak Bharat – Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh.

Setelah mengumpulkan Informasi di lapangan, Pelaku melarikan diri dari Desa Lae Ikan menuju arah Sidikalang Kab. Dairi. Mendengar informasi tersebut dengan Sigap Kanit Reskrim Polsek Sukaramai bersama sama dengan Personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pakpak Bharat langsung melakukan Patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kab. Pakpak Bharat.

Kemudian Sekira pukul 06.00 Wib Personil Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Dian Lesmana bersama sama dengan Masyarakat berhasil melakukan Penghadangan dan langsung mengamankan para pelaku tepatnya di Desa Sukaramai Kec. Kerajaan Kab. Pakpak Bharat.

Setelah dilakukan Penghadangan, dari tangan Pelaku berhasil diamankan 1 ( satu ) Unit sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL ( Sepeda Motor Hasil Curian ), berikut 1 ( satu ) buah senjata tajam jenis kelewang dengan panjang 70 cm.

Kemudian, Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sukaramai, dan sekira pukul 07.30 Wib para pelaku berikut barang bukti di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Pakpak Bharat guna pemeriksaan awal.

Dari Hasil Pemeriksaan dan Keterangan Korban A.P (35) Alamat Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh, diketahui bahwa TKP tindak pidana pencurian 1(satu) unit Sepeda Motor milik korban tersebut beralamat di Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh (Wilayah Hukum Polres Subulussalam Polda Aceh) selanjutnya Tersangka di Boyong ke Polres Subulussalam untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut. Ucap Kanit Kanit Reskrim Polsek Sukaramai

Dilakukan Interogasi, Kedua Pelaku melakukan Pencurian Sepeda Motor dengan Cara Membuat Kunci Ganda Sepeda Motor dan Rencanya akan di jual untuk Mendapatkan Uang.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru