URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial Dg Ngawing (40), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ana Pisa (30).

Terduga pelaku diamankan di kediamannya di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Polres Mamuju Tengah menerima laporan polisi Nomor LP/B/54/IX/2026/SPKT/Polres Mamuju Tengah/Polda Sulbar, tertanggal 5 September 2026.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat malam, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, di sebuah warung di wilayah Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong.

Baca Juga :  Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Meringkus 2 Orang Spesialis Pencongkel Mesin Atm

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat itu korban Ana Pisa tengah bekerja dan melakukan aktivitas membersihkan warung. Terduga pelaku kemudian datang dan masuk ke bagian dapur, tempat korban sedang berada.

Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, terduga pelaku disebut sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan dahi. Merasa keberatan atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah.

Baca Juga :  Tindak Pelanggaran Lalin Kasat Mata Polantas Polsek Denpasar Barat Sehari Tilang Enam Sepeda Motor

Menerima laporan tersebut, Tim URC Polres Mamuju Tengah langsung melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan korban untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan di lapangan kemudian mengarahkan petugas ke Desa Babana. Tim URC yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Mamuju Tengah, Aiptu Ashari, langsung bergerak menuju lokasi setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Patroli Saat Jam Rawan Kriminalitas Samapta Polsek Kuta Utara Sambangi ATM BRI

Sekitar pukul 10.00 Wita, Tim URC berhasil mengamankan Dg Ngawing yang saat itu berada di rumahnya di Desa Babana.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat dan melakukan tindakan kepolisian secara cepat sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel
Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku
URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran
Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar
URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:02 WIB

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:53 WIB

URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar

Berita Terbaru