URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat, mengamankan seorang pria berinisial Herman (44) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian satu unit handphone merek OPPO A57 berwarna hitam.

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di wilayah Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor LP/B/427/X/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar tertanggal 15 Oktober 2026. Korban dalam kasus ini diketahui bernama Muh. Mahdin FS (56), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan personel URC di lapangan. Petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku di wilayah Kelurahan Madatte.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel URC Sat Reskrim Polres Polman segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga. Upaya tersebut membuahkan hasil hingga terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit handphone OPPO A57 warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Surabaya Meningkat, Polrestabes Surabaya Kembali Menggelorakan Sosialisasi Prokes

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam interogasi awal, peristiwa itu bermula ketika terduga pelaku datang untuk mengisi daya aki. Saat berada di lokasi, ia melihat korban sedang berbaring, sementara handphone milik korban tergeletak di lantai.

Melihat situasi tersebut, terduga pelaku diduga memanfaatkan kesempatan untuk mengambil handphone tersebut tanpa seizin pemiliknya.

Setelah mengambil barang itu, terduga pelaku mengaku membawa dan menyimpannya di rumah. Ia juga mengakui telah mencabut kartu SIM dari handphone tersebut setelah tiba di rumahnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek OPPO A57 berwarna hitam yang diduga merupakan milik korban.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pembunuhan Di Jalan Pura Demak Denpasar, Pelaku Di Bawah Pengaruh Narkoba

Pengamanan terduga pelaku dan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Polman dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Selanjutnya, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk mendalami kasus tersebut dan melengkapi proses penyidikan.

Polres Polman mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, termasuk dengan menjaga barang berharga dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan.

Hingga proses hukum berjalan, Herman tetap berstatus sebagai terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap
Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog
Kapolres Mamuju Tengah Laksanakan Subuh Keliling, Menerima Masukan Demi Penguatan Kamtibmas
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Mateng Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Lewat Jumat Keliling
Tindaklanjuti Arahan Kapolda, Kasat Reskrim Polres Majene Tekankan Percepatan Penyelesaian Perkara
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Majene Intensifkan Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:30 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB