131 Dus Snack Kadaluarsa Siap Di Edar Berhasil Di Amankan Polsek Sandubaya

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Satu lagi kasus cukup berbahaya bagi anak-anak berhasil diungkap Polsek Sandubaya. Dikatakan sangat berbahaya bagi anak-anak karena rata-rata barang berupa Snack tersebut rata-rata dikonsumsi oleh usia anak-anak TK dan SD lantaran harganya cukup murah.

Kasus berbahaya yang diungkap Polsek Sandubaya tersebut adalah penjualan Snack Kadaluarsa dengan modus menghapus tanggal Kadaluarsa kemudian di jual ke kios-kios kecil. Harga snack ini perbungkus berkisar Rp. 500., hingga Rp. 1000., sehingga sangat mudah dijangkau oleh anak-anak.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, bahwa atas informasi masyarakat kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada tanggal 3 Juni 2023 personel Polsek Sandubaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandubaya melakukan penggrebekan di salah satu rumah di wilayah Turide, Kecamatan Sandubaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat tim opsenal berada dilokasi tersebut Pelaku tengah melakukan penghapusan tanggal kadaluarsa beberapa dus snack yang menurutnya di dapatkan dari salah satu Gudang grosir uyang ada di wilayah Cakranegara,”jelas Kapolsek, (07/06/2023) usaiengikuti rapat di Mapolresta Mataram.

Dari penggerebekan tersebut tim opsenal mengamankan sedikitnya 131 Dus Snack Kadaluarsa berbagai jenis dan merek yang akan dijual serta mengamankan pelaku dengan inisial M (31) warga setempat.

“Karena kasus ini adalah kasus tertentu dan Polsek Sandubaya belum Punya Unit Tipiter maka kami limpahkan sepenuhnya ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk di tindaklanjuti. Baik tersangka dan BB berupa ratusan Dus Snack tersebut sudah berada di Polresta Mataram,”jelasnya.

Ia juga menceritakan bahwa informasi pelaku mendapatkan Snack tersebut dari salah satu gudang, pihaknya telah melakukan pengecekan.

“Pengembangan kasus ini tentu akan dilakukan oleh rekan-rekan di Sat Reskrim Polresta Mataram,”tutupnya.

Saat media ini berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Sat Reskrim Polresta Mataram selalu yang menerimah pelimpahan kasus Snack Kadaluarsa tersebut, kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., sedang tidak berada ditempat.

(red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru