14 Orang Warga Binaan Buddha Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, Kukuhkan Komitmen Perubahan Diri Melalui Spiritual

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Lensapolri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menggelar kegiatan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 Masehi, pada Senin (12/05/2025) dengan ibadah bersama atas kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangli. Selain ibadah bersama, pada perayaan Hari Raya Waisak tahun ini, sebanyak 14 orang Warga Binaan Buddha juga memperoleh Remisi Khusus. Hal ini semakin mengukuhkan komitmen warga binaan untuk meningkatkan pengendalian diri dan kebijaksanaan, serta mewujudkan perdamaian dunia.

Diisi oleh penyelenggara Buddha Kemenag Bangli, Supriyanto, pelaksanaan ibadah hari raya Waisak berlangsung khidmat dalam kesederhanaan. Dirinya juga mengingatkan kepada para warga binaan untuk selalu mempedomani ajaran Buddhisme dalam kehidupan sehari-hari. “Sebagai manusia, refleksi diri merupakan hal wajib yang harus selalu kita laksanakan bukan hanya pada momen-momen tertentu. Bagaimana kelahiran, pencapaian pencerahan dan kematian itu terjadi menjadi tiga momen besar dalam kehidupan yang perlu dimaknai secara mendalam. Sehingga ke depan, kita dapat senantiasa berpikir atas segala tindak tanduk kita selama menjalani kehidupan ini,” ucapnya.

Setelah pelaksanaan ibadah, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon berkesempatan membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam acara pemberian Remisi Khusus Tahun 2025 ini. Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto memberikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan Buddha yang hari ini merayakan Waisak. Selain itu dirinya juga mengingatkan para warga binaan untuk senantiasa berbuat baik, bertanggung jawab sehingga siap kembali ke masyarakat. Pemberian remisi khusus ini juga menurutnya sejalan dengan implementasi prinsip keadilan restoratif dalam sistem Pemasyarakatan. “Restorative justice menitikberatkan pada upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana, bukan sekadar menjalani hukuman semata. Dengan memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah berperilaku baik, negara berupaya mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab,” ungkap Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Bangli juga menjelaskan pada hari raya Waisak ini, sebanyak 14 orang dari 15 orang Warga Binaan beragama Buddha memperoleh remisi khusus. 1 orang diantara yang tidak mendapatkan remisi khusus karena sedang menjalani register F yang didapatkannya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelumnya. “14 orang yang mendapatkan remisi ini telah menunjukan sikap perubahan sehingga berdasarkan peraturan perundang-undangan layak mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak. Masing-masing dari mereka mendapatkan remisi dengan besaran berbeda sesuai dengan lamanya telah menjalani pidana,” ungkap Marulye Simbolon. Lebih lanjut Kalapas juga menyampaikan terima kasih atas segala bentuk dukungan dan upaya dari petugas dan warga binaan sehingga hingga saat ini, Lapas Narkotika Bangli dalam kondisi aman dan kondusif yang berpengaruh pada khidmatnya perayaan Waisak ini.

Diakhir acara, Lapas Narkotika Bangli dan Kemenag Bangli melakukan kegiatan penanaman Pohon Sala di areal Wihara Satya Dharma Lapas Narkotika Bangli yang merupakan sumbangan Kemenag sebagai simbol pengingat Buddha yang lahir dan meninggal di bawah pohon Sala.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB