Gubernur dan Kapolda Kaltim Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun, Jasa Raharja Berikan Santunan

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Kecelakaan tragis di Balikpapan pada hari Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA menimbulkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.

Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si dengan pihak Jasa Raharja menjenguk para korban kecelakaan di Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo.

Kedatangan orang nomor satu di Kaltim tersebut ingin melihat langsung kondisi para korban serta memastikan pihak Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di Rumah Sakit.

“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, Seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya” ucap Gubernur Kaltim.

Tampak pula, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu persatu dan percakapannya mengenai kondisi saat ini yang dirasakan.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban. “Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia:” ucap Kapolda.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilihan Umum 2024, Dit Binmas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan

Petugas Jasa Raharja mengatakan tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.

Seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja, Kapolda Kaltim Pimpin Anev Mingguan

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.

Para korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia, tutur dia, sementara ini telah berada di RSU Kanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan
Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Personil Satuan Samapta Polres Bangli Gatur Lalu lintas Aktifitas Masyarakat di Pagi Hari
Anggota Polsek Susut, Patroli Blue Light antisipasi Kamtibmas Di malam hari, Agar tetap Kondusif
Polsek Kintamani Melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light Jaga Kantibmas Tetap Kondusif Dimalam Hari
Bhabinkamtibmas Desa Bongkasa Bersinergi Dengan Pecalang Kawal Prosesi Upacara Keagamaan
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol Seputaran Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:11 WIB

Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:05 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli Biru Polsek Abiansemal Intensifkan Strong Point Jalur Rawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:55 WIB

Sambangi Alfamart, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:53 WIB

Personil Satuan Samapta Polres Bangli Gatur Lalu lintas Aktifitas Masyarakat di Pagi Hari

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Polsek Kintamani Melaksanakan Kegiatan Patroli Blue Light Jaga Kantibmas Tetap Kondusif Dimalam Hari

Berita Terbaru