Gubernur dan Kapolda Kaltim Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun, Jasa Raharja Berikan Santunan

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Kecelakaan tragis di Balikpapan pada hari Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA menimbulkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.

Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si dengan pihak Jasa Raharja menjenguk para korban kecelakaan di Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo.

Kedatangan orang nomor satu di Kaltim tersebut ingin melihat langsung kondisi para korban serta memastikan pihak Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di Rumah Sakit.

“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, Seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya” ucap Gubernur Kaltim.

Tampak pula, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu persatu dan percakapannya mengenai kondisi saat ini yang dirasakan.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban. “Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia:” ucap Kapolda.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Kuta Selatan Pimpin Upacara Bendera di SMKN 1 Kuta Selatan

Petugas Jasa Raharja mengatakan tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.

Seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Baca Juga :  Jalin Kebersamaan, Kapolda Kaltim Laksanakan Gowes Bareng SKK Migas

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.

Para korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia, tutur dia, sementara ini telah berada di RSU Kanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Berita Terbaru