Dit Polairud Polda Kaltim Ungkap Illegal Logging, Rp 4,5 Miliar Berhasil Diselamatkan

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap pelaku illegal logging.

Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 2.025.000.000.

Ada pun lokasi di perairan Sungai Belayan Desa Sebulu, Dusun Serbaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (20/1) lalu.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih dalam keterangan persnya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga :  Selama 3 Bulan, Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran 115 Kg Sabu

Dari hasil pengembangan kasus tersebut petugas kembali berhasil mengamankan sekitar 1000 batang kayu jenis meranti dan kayu campuran dari lokasi kedua sayanya untuk TKP yang kedua tersebut tidak ditemukan tersangka lantaran berhasil lolos dari operasi petugas.

Baca Juga :  Bahas Perkembangan Covid-19, Kapolda Kaltim Ikuti Vicon Bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

“untuk total kerugian negara bisa mencapai Rp. 4,5 miliar” Tutupnya.

Humas Polda Kaltim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:55 WIB

Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

Berita Terbaru