Polres Metro Depok Ringkus Kurir Narkoba dan Sita Barang Bukti 17 Kg Ganja

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK — Polres Metro Depok mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan berat 17 Kg, Rabu (26/1/2022). Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Depok, Rabu (26/1/2022).

“Polri berkomitmen memberantas tindak pidana narkotika. Narkotika ini sudah dikategorikan pemerintah sebagai kejahatan yang membahayakan dan extra ordinary crime,” ujar Kombes Zulpan.

Baca Juga :  Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Dia mengatakan, Satres Narkoba Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka S (24 tahun) alias A pada Kamis 6 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Kampung Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.

“S (24 tahun) alias A peran yang bersangkutan sebagai kurir. Ada yang mengendalikannya lagi,” kata Kombes Zulpan.

Barang bukti yang diamankan kepolisian yakni ganja seberat 17 kg, dua buah timbangan untuk memecah, dan menyortir paket ganja.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polrestabes - Polsek Percut Sei Tuan Grebek Kampung Narkoba, 3 Pengedar dan Pemakai Diamankan

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.(Mus/fathir)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Orang Warga Binaan Buddha Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, Kukuhkan Komitmen Perubahan Diri Melalui Spiritual
Klinik Pratama: Lapas Jember Raih Peringkat Tiga Pelayan Pasien TB Se Kabupaten
Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi
Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping
Momentum Tingkatkan Dedikasi, Kalapas Singaraja Lantik Enam Pegawai Lapas
Bekali Hidup dari Lapas Jember, WBP Berdaya Lewat Ketrampila
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:00 WIB

14 Orang Warga Binaan Buddha Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, Kukuhkan Komitmen Perubahan Diri Melalui Spiritual

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:50 WIB

Klinik Pratama: Lapas Jember Raih Peringkat Tiga Pelayan Pasien TB Se Kabupaten

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:57 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:28 WIB

Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi

Berita Terbaru

Berita Polda

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:28 WIB